Rabu, 11 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPRD Semprot Jajaran Direksi RSUD Kota Cilegon Soal Dokter AY, Manajemen Birokrasi Bobrok

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
19 Maret 2025 | 19:37
DPRD Semprot Jajaran Direksi RSUD Kota Cilegon Soal Dokter AY, Manajemen Birokrasi Bobrok

Anggota DPRD Kota Cilegon mencecar RSUD Kota Cilegon soal dokter YA, Rabu 19 Maret 2025. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Andi Kurniyadi menyemprot jajaran direksi RSUD Kota Cilegon serta Pejabat Inspektorat dan BKPSDM Kota Cilegon.

Aksi dari DPRD Kota Cilegon tersebut terjadi saat rapat dengar pendapat yang digalar pada Rabu 19 Maret 2025.

Andi menilai, persoalan dokter AY yang sudah tidak masuk kerja dari 2019 tapi baru dipecat 2025 jelas merupakan kebobrokan pengelolaan atau manajerial di internal RSUD Kota Cilegon, termasuk OPD.

Baca Juga: Ditlantas Polda Banten akan Terapkan Sistem Ganjil Genap Arus Mudik 2025, Catat Tanggalnya!

“Harusnya dari awal diungkap. Jangan sampai ini baru sekarang ketahuan. Seperti bertele-tele penangannya,” katanya.

Ia menyatakan, tidak hanya di RSUD Kota Cilegon saja. Namun, di sejumlah dinas juga pada akhirnya terungkap beberapa ASN yang tidak masuk tapi tidak dilakukan tindakan.

“Itu di Disperindag dan DLH itu juga akhirnya ketahuan dari 2024 lalu tapi belum proses,” jelas politikus Nasdem ini.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Baca Juga: Jangan Panik di Jalan, Ratusan Personel Polres Cilegon Dipos di 9 Titik Jalur Mudik Lebaran 2025

Andi menegaskan, pihaknya meminta semua kelengkapan dokumen soal dokter AY mulai dari awal sampai selesai.

“Ini harus dijelaskan dan dikirimkan semua kelengkapan dokumennya. Jadi harus jelas kronologi dan aturannya dari awal,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Ahmad Aflahul Azis menyatakan, banyak persoalan yang terjadi akibat ketidaktegasan dan tranparansi para pimpinan instansi terkait.

Baca Juga: Nonton Buried Hearts Episode 9 Sub Indo Full Movie: Dong Joo Lakukan Ini Demi Keselamatan Eun Nam

“Kerjanya adalah melakukan pelayanan untuk masyarakat. Kalau dokter tidak masuk kan pasti masyarakat yang rugi dan terpengaruh pelayanannya,” jelasnya.

Ke dapan, papar Aziz, pihaknya akan melakukan sidak ke seluruh OPD di Kota Cilegon. Hal itu untuk memastikan penegakan disiplin berjalan.

“Kami punya tanggungjawab. Karena pengawasannya juga kan pasti yang ditanya masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Gus Yahya Ajak Masyarakat Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina dengan Berbagai Cara

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Fauzi Desviandy menilaijika pengawasan disiplin ASN tidak ketat.

Hal itu bisa dilihat dari absensi yang masih belum terintegrasi atau masih direkap di masing-masing OPD.

“Tidak ada absen meski finger print yang terintegrasi. Jadi setiap bulan BKPSDM hanya merekap saja,” jelasnya.

Baca Juga: BRI Ungkap Modus Kejahatan Smishing Mulai Merebak, Jaga Data Transaksi Perbankan Jika Tak Mau Jadi Korban

Wakil Direktur Umum, Keuangan dan Kepegawaian RSUD Kota Cilegon Ade Nuryani menjelaskan, dalam pelaksaan hukum disiplin terhadap ASN indisipliner terdapat sejumlah tahapan.

Setiap tahapan dan prosedur pembinaan dan hukuman disiplin terhadap ASN indispliner sendiri sudah dilakukan sesuai ketentuan.

“Dari hukdis yang paling ringan sudah dilaksankan melalui teguran lisan, teguran tertulis dan seterusnya.

Baca Juga: CATAT! Inilah Tanda-tanda dan Perkiraan Tanggal Malam Lailatul Qodar di Bulan Ramadhan 2025

Dikarenakan pegawai masih melanggar ketentutan dispilin pegawai maka sanksi dinaikan menjadi tingkatan sedang berupa pemotongan TPP sampai penghentian TPP.

Selanjutnya, papar Ade, hukuman disiplin kembali meningkat ke tingkatan berat yang ditangani oleh BPKSDM dan akhirnya terbit SK walikota tentang pemberhentian yang berasangkutan tidak atas permintaan sendiri.

“Atas terbitnya SK tersebut sudah sah untuk menghentikan gaji YA,” pungkasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: BirokrasiDokter AYDPRDRSUD Kota Cilegon
Previous Post

Lebaran Jadi Glowing! Intip Skincare yang Wajib Dipakai Saat Ramadhan, Hempaskan Masalah Wajah Kering

Next Post

Merasa Haus Terus Saat Puasa? Ternyata Ini Penyebab Sekaligus Solusinya Agar Tak Mati Gaya Saat di Bulan yang Suci

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persik Kediri Vs PSIM Yogyakarta, Macan Putih Lagi Ganas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Bulan Ramadhan 2026, Ratusan Siswa SMP-SMK Karya Pembangunan Ikuti Ziarah Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maman Mauludin 2 Bulan Dikabarkan Tak Masuk Kerja, Kabag Adpem Kota Cilegon Tak Berkomentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persis Solo FC Vs Madura United FC, Laskar Sambernyawa Bertekad Jaga Rekor di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 9 Resolusi Pendidikan Tahun 2026 Diluncurkan: Dindikbud Realisasikan Kota Serang Cerdas, Berbudi dan Peduli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tertibkan Peminta Sumbangan Masjid di Tengah Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) saat mengecek normalisasi irigasi DI Cibanten di Lingkungan Calung, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 10 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)

Kawal Normalisasi Irigasi Cibanten, Budi Rustandi Ungkap Kondisi Sebelumnya yang Amburadul

10 Februari 2026 | 21:22
Suasana Peluncuran ZMart dan Z-Auto oleh Baznas Cilegon di halaman Setda Kota Cilegon, Selasa 10 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Mau Dapat Bantuan ZMart dan Z-Auto adri Baznas Cilegon? Cek Kriteria Calon Penerima di Sini

10 Februari 2026 | 20:56
Truk tambang melewati Jalan Raya Serang-Cilegon, tepatnya di Kecamatan Kramatwatu, belum lama ini. Mereka masih banyak yang melanggar aturan jam operasional (Dokumentasi Bantenraya.com)

Jangan Cuma Administrasi! Warga Kramatwatu Desak Aturan Jam Operasional Truk Tambang Diterapkan dengan Benar

10 Februari 2026 | 20:30
Pejabat dari Pemerintah Kecamatan Binuang foto bersama di lokasi Binuang Waterpark di Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Selasa 10 februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Tinjau Binuang Waterpark, Camat Dorong Perbaikan PJU dan Pelebaran Jalan

10 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda