BANTENRAYA.COM – Anggaran Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon terpangkas sebesar Rp 2,4 miliar dampak efisiensi anggaran.
Namun, kebijakan efisiensi anggaran tersebut tak berdampak untuk penanganan sampah di Kota Cilegon.
Kepala DLH Kota Cilegon Sabri Mahyudin mengatakan, pihaknya terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 2,4 miliar dari anggaran yang telah ditentukan sebesar Rp 55,165,515,081.
“Itu wajib semua OPD di Pemkot Cilegon kena efisiensi, termasuk anggaran kami terpangkas Rp 2,4 miliar ya,” kata Sabri kepada Banten Raya, Senin 10 Maret 2025.
Baca Juga: Terus Berupaya Cari Kerja, 1.756 Warga Kota Baja Buat Kartu Kuning di Disnaker Kota Cilegon
Namun, pemangkasan tersebut tak berpengaruh untuk program-program pengelolaan sampah di Kota Cilegon.
“Anggaran yang dipangkas itu seperti perjalanan dinas dan yang ceremonial. Dari DLH Cilegon juga bukan banyak kegiatan tapi kita juga anggarannya untuk operasional, pasukan kuning, dan lain-lain,” ungkapnya.
Menurutnya, dari pemerintah pusat Kementerian Lingkungan Hidup menyarankan ada mandatory 3 persen pada 2026 dari APBD kabupaten atau kota untuk pengelolaan sampah.
“Kita masih menunggu juga dari hasil pertemuan KLH dengan DPR RI disarankan ada mandatoring itu 3 persen dari APBD untuk mengelola sampah,” ucapnya.
Baca Juga: Paguyuban Honda Banten Berikan Santunan untuk Anak Yatim di Lebak
Selain itu, pihaknya juga kini tengah mempersiapkan program-program terbaru yang akan dilaksanakan pada 2025 ini seperti pengelolaan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) dan launching aplikasi program hijau lingkungan (Prohil).
Dikatakannya, kontrak program pengelolaan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) juga pada pekan ini akan segera dilakukan.
“Tanggal 13 Maret nanti sudah ada tandatangan kontrak untuk awal mula kegiatan BBPJP. Nanti BBJP meningkat jadi 64 ton sampah, dan tahun pertama 2025 ini nanti bisa mengurangi sampah sekitar 265 ton,” pungkasnya.***

















