BANTEN RAYA.COM – Pembayaran utang Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kepada pihak ketiga ditargetkan dapat selesai sebelum anggaran triwulan ke 2 di tahun 2025.
Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, utang Pemkot Cilegon kepada pihak ketiga sebesar Rp 96 miliar dan sudah terbayarkan Rp 64 miliar.
Pembayaran sudah mulai dilakukan oleh Pemkot Cilegon kepada pihak ketiga sejak minggu lalu.
“Utang Pemkot Cilegon ke pihak ketiga sebesar Rp 96 miliar, pada triwulan I Pemkot Cilegon sudah membayarkan utangnya sebesar Rp 64 miliar. Dari minggu kemarin kita sudah membayarkan hutang ke pihak ketiga,” kata Dana kepada Banten Raya, Rabu (26/2).
Mengenai pembayaran sisa utangnya kepada pihak ketiga, ia menjelaskan, akan segera dibayarkan pada tahap ke dua.
Baca Juga: Tinggal Klik! 20 Link Twibbon Ramadhan 2025, Desain Menarik dan Gratis
Namun, saat ini Pemkot Cilegon masih terdapat sisa utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 32 miliar dan diharapkan dapat selesai pada anggaran triwulan II tahun anggaran 2025.
“Tapi saat ini masih ada sisa utangnya yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga sebesar Rp 32 miliar. Targetnya insyaallah selesai sebelum anggaran triwulan ke II,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pembayaran kepada pihak ketiga dilakukan secara bertahap oleh Pemkot Cilegon.
“Untuk pihak ketiga kita cicil pembayaranya sesuai dengan kemampuan anggaran yang kita miliki. Semua kita pastikan bayar lunas tanpa perlu menunggu anggaran triwulan II,” ungkapnya.
Dikatakannya, pembayaran utang kepada pihak ketiga ini dilakukan setelah mendapatkan review oleh pihak Inspektorat Kota Cilegon.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Pangkas Subsidi Pasar Murah Ramadan di Lebak
Sementara itu, untuk pembayaran utang honda (Honor Daerah) ke guru madrasah belum dapat dibayarkan.
“Yang diizinkan hanya untuk membayar utang ke pihak ketiga, kalau untuk utang ke guru madrasah sampai saat ini belum bisa dibayarkan,” pungkasnya. (***)

















