BANTENRAYA.COM – Program 100 hari kerja yang akan dikerjakan Walikota Cilegon Robinsar dan Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo mengalami sejumlah persoalan, termasuk anggaran.
Dimana, anggaran yang akan direalisasikan untuk program dalam waktu dekat akan difungsikan terlebih dahulu membayar hutang pihak ketiga dan sejumlah honor guru madrasah dan mengaji yang menunggak 3 bulan.
Bahkan, secara tegas Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo juga memastikan pihaknya akan menyelesaikan terlebih dahulu masalah yang ada sebelu menjalankan program di 100 hari kerja.
Baca Juga: BJB Pandeglang dan Porwan Komit Dorong Pengembangan UMKM
Diketahui, pemerintahan sebelumnya menyisakan sejumlah utang kepada pihak ketiga yang jumlahnya mencapai Rp90,6 miliar. Tidak hanya itu saja honorer guru madrasah dan mengaji juga tidak dibayarkan selama 3 bulan senilai Rp8 miliar lebih.
Menurutnya, menyelesaikan pekerjaan rumah harus disegerakan, sehingga kedepan bisa berjalan dengan sangat baik untuk program 100 hari kerja.
“Itu PR besar. ingin koordinasi dengan pak Sekda, serta jika Walikota Cilegon Robinsar sudah hadir bisa menentukan yah. Bagaimana kemarin yang kemarin belum mendapatkan haknya,” jelas Fajar, Jumat (21/2).
Baca Juga: Gaspol Realisasi Janji Politik, Fajar Hadi Prabowo Fokus Kerjakan 3 Bidang Pembangunan
“Kita akan menyesuaikan, Kita nggak mau ego, program kita dulu yang harus di ini (realisasikan-red). Kita nggak mau itu, kita harus memastikan karena kita abdi masyarakat. 100 hari meski buat masyarakat manfaatnya tapi tetap itu dari kita berdua. Cilegon punya permasalahan A sampai Z itu juga kita carikan solusinya,” jelasnya.
Fajar menyampaikan, pihaknya memastikan masalah serupa tidak lagi terjadi ke depan, sehingga semua program harus terencana dan terkoordinasi dengan sangat baik.
“Sekarang gini kalau ada apa-apa, misalnya teman-teman kemarin tidak mendapatkan lagi kita kan harus upayakan bagaimana nih supaya pertama itu tidak terjadi lagi. Tapi apa yang menjadi tanggung jawab juga harus kami berikan,” jelasnya.
Baca Juga: LPPM Untirta Mengunjungi KBRI Bangkok, Buka Peluang Lakukan KKM di Sekolah Indonesia Bangkok.
Meski meyakini akan menyelesaikan, jelas Fajar, pihaknya tetap akan menunggu Robinsar hadir dan semuanya menyerahkan keputusan tersebut untuk diambil.
“Tapi itu kita akan koordinasikan dahulu. Itu bukan jawaban resmi dari saya. Bukan tempat saya menjawab itu, itu nanti kang wali (Robinsar-red),” ucapnya.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Ahmad Azis Setia Ade Putra mengungkapkan, untuk pembayaran gaji atau honor guru madrasah dan mengaji sebenarnya tinggal proses pencairan. Pasalnya, sudah dipastikan diperbolehkan secara aturan dari BPK RI.
Baca Juga: Hendak Balap Liar, 57 Remaja di Pandeglang Diamankan Polisi
“Itu tinggal ada di bendahara keuangan daerah saja. Kapan mau mencarinya apakah sudah ada atau belum. Sebenarnya soal aturan dan BPK sudah memberikan lampu hijau,” tegasnya.***
 
			
















