BANTENRAYA.COM – BPJS Ketenagakerjaan Banten, memberikan proteksi kepada para loper koran Radar Banten, berupa jaminan keselamatan dalam bekerja hingga jaminan kematian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banten Eko Yulianda mengatakan, profesi loper koran merupakan pekerjaan yang memiliki mobilitas yang tinggi.
Dengan demikian, profesi tersebut memerlukan perlindungan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam proses berkerja dan BPJS Ketenagakerjaan hadir di sana.
Baca Juga: Awas Denda! Cek Panduan Lengkap Cara Lapor Pajak Bisnis Online di Indonesia Tahap per Tahap
“Kami sangat mengapresiasi, bahwa ini adalah bentuk sinergitas Radar Banten Grpup beserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Eko kepada awak media di Rumah Makan Pondok, Rempah, Kota Serang, Selasa 4 Februari 2025.
“Di mana loper ini memiliki aktivitas kerja yang sangat tinggi, dan negara bisa hadir bagi para loper ini juga berkat Radar Banten Grpup,” katanya.
Selain itu, Lanjut Eko agenda tersebut juga merupakan bentuk kepedulian negara terhadap para pekeja, supaya masyarakat bisa bekerja dengan tenang sebab bisa mengatasi resiko sosial yang berdampak buruk kedepannya.
Baca Juga: Cerita Warga Cilegon yang Sulit Dapat Gas LPG 3 Kg, Terpaksa Beralih Masak Pakai Magicom
“Ini merupakan antisipasi bagi pekerja jika mengalami resiko, jangan sampai tulang punggung keluarga karena tidak bisa bekerja akhirnya jatuh ke jurang kemiskinan,” imbuhnya
Saat ini, jumlah masyarakat pekerja di Banten yang sudah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan ada sebanyak 3 juta pekerja, sementara jumlah angkatan kerja di Banten kata Eko ada sebanyak 6 juta orang.
“Sebenarnya masih ada 50 persen lagi masyarakat Banten yang belum terlindungi oleh program negara salah satunya dengan kolaborasi seperti ini harus secara intens dilakukan bersama dengan perusahaan,” papar Eko.
Sementara itu, Direktur Radar Banten Grpup Mashudi menambahkan, loper menjadi bagian yang sangat strategis bagi industri koran, oleh sebab itu perlu ada perlindungan agar tidak terjadi sesuatu yang merugikan.
“Kita siapkan payung sebelum hujan, dengan ini mereka sudah punya antisipasi dan keluarganya tidak harus repot mencari biaya untuk keperluan pengobatan,” ungkapnya.
“Meski kita tidak menginginkan hal buruk terjadi, tentu saja Radar Banten sebagai mitra loper berkewajiban untuk memberikan perlindungan dalam bekerja,” ujarnya.
Baca Juga: Diduga Kelelahan Usai Antre Gas LPG 3 Kilogram, Warga Tangsel Meninggal Dunia
Salah satu Loper Radar Banten Holil Rohman menyampaikan, pihaknya sangat berterimakasih atas jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan oleh Radar Banten.
Beberapa program yang bisa dimanfaatkan oleh para loper antara lain, Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Kecelakaan, dan Jaminan Kematian (JKM).
“Terimakasih atas Radar Banten karena sudah memberika program BPJS yang diberikan. Kedepan saya merasa lebih semangat dan tenang lagi dalam bekerja,” kata Holil.***

















