BANTENRAYA.COM – Kondisi fasilitas Masjid Agung Nurul Ikhlas di Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang sekarang sangat memprihatinkan.
Selain, pekan lalu ramai menjadi perbincangan public karena pemutusan listrik, fasilitas kamar mandi, lantai dan tempat wudhu juga jauh dari kata layak.
Kondisi memprihatinkan tersebut ditengarai karena kondisi keuangan Yayasan Islamic Center dan Masjid Nurul Ikhlas yang mengalami defisit sejak 2019 lalu.
Baca Juga: Dindikbud Kota Cilegon Harapkan Beasiswa Full Sarjana Dapat DIlanjutkan Robinsar dan Fajar
Namun, karena kepemilikan aset Gedung dan masjid masih atas nama Yayasan bukan merupakan Masjid Agung milik pemerintah, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tidak bisa mengucurkan anggaran perawatan dan perbaikan rutin setiap tahunnya.
Upaya pengelolaan masjid kepada Pemkot Cilegon sendiri sudah dilakukan sejak 2021 lalu.
Namun, tidak adanya kesepahaman dan kesepakatan antara pemerintah dan Yayasan membuat hal itu tidak bisa terselesaikan sampai sekarang.
Baca Juga: Hapus 71 Ribu Utang UMKM, Pemerintah dan BRI Luncurkan Program Hapus Tagih
Bahkan, pada awal 2024 saat Sebagian pengurus Yayasan menyerahkan pengelolaan kepada pemerintah. Namun, Sebagian lainnya ada yang tidak bersepakat dan akhirnya hal itu tidak terjadi lagi.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Rahmatullah menjelaskan, sebenarnya pada 2021 sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak yayasan meminta pengelolaan dan status masjid bisa menjadi Masjid Agung milik pemerintah.
“Namun, komunikasi yang dibangun tidak berjalan dengan lancar, sehingga tidak ada kesepakatan dan kesepahaman dari pengurus yayasan dan DKM. Padahal saat itu pimpinan (Walikota Cilegon Helldy Agustian-red) sudah memerintahkan agar masjid tersebut bisa menjadi Masjid Agung yang nantinya bisa diurus administrasinya dan dikeluarkan rekomendasi dari Kemenag yang bisa dikelola pemerintah melalui anggaran,” katanya, Jumat 31 Januari 2025.
Baca Juga: ASN Pusing Tujuh Keliling Penuhi Kebutuhan, Hilal Pencairan TPP Tak Kunjung Terlihat
Selanjutnya, papar Rahmatullah, pada awal 2024 komunikasi Kembali dilakukan. Saat itu, perwakilan pihak yayasan sendiri yang meminta pengelolaan dilakukan. Namun, karena Sebagian pengurus lainnya belum bersepakat, maka hal itu juga tidak terjadi.
“Itu komunikasi juga dilakukan. Bahkan Pemerintah dan Yayasan sudah duduk Bersama. Namun, kesepakatan dan kesepahaman tidak bisa ditemukan,” jelasnya.
Rahmatullah menyatakan, untuk sekarang tinggal bagaimana nantinya ada kesepakatan antara Yayasan dan pemerintah. Jika bersepakat, maka tinggal nantinya meminta Kemenag mengeluarkan rekomendasi gar Masjid Nurul Ikhlas menjadi statusnya Masjid Agung.
Baca Juga: Tak Usah Lagi ke Jakarta, Kini Sekolah Internasional Jenjang SMP Hadir di Kota Cilegon
“Kalau sudah ada rekomendasi dari Kemenag, maka anggaran bisa dikucurkan dan setiap tahunnya anggaran perawatan, perbaikan dan pengelolaan bisa dikucurkan dari APBD Kota Cilegon. Jika nanti ada kesepahaman, maka di perubahan sudah bisa dianggarkan,” ujarnya.
Rahmatullah menyampaikan, berdasarkan informasi yang didapatkan, Walikota Cilegon Robinsar informasinya sudah menjadi masjid menjadi prioritas untuk bisa diselesaikan dan dikelola.
“Bahkan, infonya itu masuk program 100 hari kerja. Semoga dan kami berharap itu bisa direalisasikan, ada frekuensi yang sama antara pengelola dan pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, BRI Cabang Pandeglang Gelar Work Life Balance untuk Karyawan
Sementara itu, salah satu pengurus Yayasan Islamic Center dan Masjid Nurul Ikhlas Agus Rahmat mengungkapkan, membenarkan pada awal 2024 sudah ada komunikasi dengan pemerintah. Bahkan, langsung dengan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin.
“Pada 2024 awal diserahkan di pemerintah daerah itu diterima dengan baik oleh Pak Wali dan Pak Sekda, Kami duduk beberapa kali. Tapi nampaknya ada beberapa pengurus yang tidak sependapat dengan hal itu,” ungkapnya.
“Yah apa pun itu Namanya (menjadi milik Pemkot baik asset dan lainnya-red), kami sampaikan pendekatan, kami sampaikan dan pemerintah daerah juga welcome, diharapkan saat itu pemerintah daerah bisa menggandeng industri untuk melakukan perawatan perbaikan dan lainnya melalui CSR,” imbuhnya.
Baca Juga: Orang Lebanon Tertawa dan Terkejut Melihat Oknum Habib atau Keturunan Rasul di Indonesia
Agus menegaskan, membenarkan jika ada pengurus yayasan yang belum bersepakat. Namun, dirinya dan bendahara yayasan yang mengetahui kondisi sebenarnya sudah setuju dikelola dan diserahkan kepada pemerintah.
“Tapi memang ada beberapa dan mohon maaf saya tidak bisa menyebut nama, ada beberapa yang tidak sependapat, jika saya dan bendahara setuju. Jadi jangan sampai dipelintir sana-sini, karena saya dan bendahara tahu persis bagaimana persoalan yang timbul dan sudah kami ajukan, tapi karena ada beberapa pengurus. Kami juga bingung karena kondisinya seperti ini akhirnya tetap saja sampai kemarin talang-talangan terus,” tegasnya. ***