Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tak Pernah Temukan Kesepakatan, Pemkot Cilegon Sudah Upayakan Pengelolaan Masjid Agung Diserahkan ke Pemerintah Sejak 2021

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
31 Januari 2025 | 20:16
Tak Pernah Temukan Kesepakatan, Pemkot Cilegon Sudah Upayakan Pengelolaan Masjid Agung Diserahkan ke Pemerintah Sejak 2021

Masjid Agung Nurul Ikhlas yang sekarang kondisinya fasilitas sangat memprihatinkan. Uri/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kondisi fasilitas Masjid Agung Nurul Ikhlas di Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang sekarang sangat memprihatinkan.

Selain, pekan lalu ramai menjadi perbincangan public karena pemutusan listrik, fasilitas kamar mandi, lantai dan tempat wudhu juga jauh dari kata layak.

Kondisi memprihatinkan tersebut ditengarai karena kondisi keuangan Yayasan Islamic Center dan Masjid Nurul Ikhlas yang mengalami defisit sejak 2019 lalu.

Baca Juga: Dindikbud Kota Cilegon Harapkan Beasiswa Full Sarjana Dapat DIlanjutkan Robinsar dan Fajar

Namun, karena kepemilikan aset Gedung dan masjid masih atas nama Yayasan bukan merupakan Masjid Agung milik pemerintah, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tidak bisa mengucurkan anggaran perawatan dan perbaikan rutin setiap tahunnya.

Upaya pengelolaan masjid kepada Pemkot Cilegon sendiri sudah dilakukan sejak 2021 lalu.

Namun, tidak adanya kesepahaman dan kesepakatan antara pemerintah dan Yayasan membuat hal itu tidak bisa terselesaikan sampai sekarang.

Baca Juga: Hapus 71 Ribu Utang UMKM, Pemerintah dan BRI Luncurkan Program Hapus Tagih

Bahkan, pada awal 2024 saat Sebagian pengurus Yayasan menyerahkan pengelolaan kepada pemerintah. Namun, Sebagian lainnya ada yang tidak bersepakat dan akhirnya hal itu tidak terjadi lagi.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Rahmatullah menjelaskan, sebenarnya pada 2021 sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak yayasan meminta pengelolaan dan status masjid bisa menjadi Masjid Agung milik pemerintah.

“Namun, komunikasi yang dibangun tidak berjalan dengan lancar, sehingga tidak ada kesepakatan dan kesepahaman dari pengurus yayasan dan DKM. Padahal saat itu pimpinan (Walikota Cilegon Helldy Agustian-red) sudah memerintahkan agar masjid tersebut bisa menjadi Masjid Agung yang nantinya bisa diurus administrasinya dan dikeluarkan rekomendasi dari Kemenag yang bisa dikelola pemerintah melalui anggaran,” katanya, Jumat 31 Januari 2025.

Baca Juga: ASN Pusing Tujuh Keliling Penuhi Kebutuhan, Hilal Pencairan TPP Tak Kunjung Terlihat

Selanjutnya, papar Rahmatullah, pada awal 2024 komunikasi Kembali dilakukan. Saat itu, perwakilan pihak yayasan sendiri yang meminta pengelolaan dilakukan. Namun, karena Sebagian pengurus lainnya belum bersepakat, maka hal itu juga tidak terjadi.

“Itu komunikasi juga dilakukan. Bahkan Pemerintah dan Yayasan sudah duduk Bersama. Namun, kesepakatan dan kesepahaman tidak bisa ditemukan,” jelasnya.

Rahmatullah menyatakan, untuk sekarang tinggal bagaimana nantinya ada kesepakatan antara Yayasan dan pemerintah. Jika bersepakat, maka tinggal nantinya meminta Kemenag mengeluarkan rekomendasi gar Masjid Nurul Ikhlas menjadi statusnya Masjid Agung.

Baca Juga: Tak Usah Lagi ke Jakarta, Kini Sekolah Internasional Jenjang SMP Hadir di Kota Cilegon

“Kalau sudah ada rekomendasi dari Kemenag, maka anggaran bisa dikucurkan dan setiap tahunnya anggaran perawatan, perbaikan dan pengelolaan bisa dikucurkan dari APBD Kota Cilegon. Jika nanti ada kesepahaman, maka di perubahan sudah bisa dianggarkan,” ujarnya.

Rahmatullah menyampaikan, berdasarkan informasi yang didapatkan, Walikota Cilegon Robinsar informasinya sudah menjadi masjid menjadi prioritas untuk bisa diselesaikan dan dikelola.

“Bahkan, infonya itu masuk program 100 hari kerja. Semoga dan kami berharap itu bisa direalisasikan, ada frekuensi yang sama antara pengelola dan pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, BRI Cabang Pandeglang Gelar Work Life Balance untuk Karyawan

Sementara itu, salah satu pengurus Yayasan Islamic Center dan Masjid Nurul Ikhlas Agus Rahmat mengungkapkan, membenarkan pada awal 2024 sudah ada komunikasi dengan pemerintah. Bahkan, langsung dengan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin.

BacaJuga

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Pada 2024 awal diserahkan di pemerintah daerah itu diterima dengan baik oleh Pak Wali dan Pak Sekda, Kami duduk beberapa kali. Tapi nampaknya ada beberapa pengurus yang tidak sependapat dengan hal itu,” ungkapnya.

“Yah apa pun itu Namanya (menjadi milik Pemkot baik asset dan lainnya-red), kami sampaikan pendekatan, kami sampaikan dan pemerintah daerah juga welcome, diharapkan saat itu pemerintah daerah bisa menggandeng industri untuk melakukan perawatan perbaikan dan lainnya melalui CSR,” imbuhnya.

Baca Juga: Orang Lebanon Tertawa dan Terkejut Melihat Oknum Habib atau Keturunan Rasul di Indonesia

Agus menegaskan, membenarkan jika ada pengurus yayasan yang belum bersepakat. Namun, dirinya dan bendahara yayasan yang mengetahui kondisi sebenarnya sudah setuju dikelola dan diserahkan kepada pemerintah.

“Tapi memang ada beberapa dan mohon maaf saya tidak bisa menyebut nama, ada beberapa yang tidak sependapat, jika saya dan bendahara setuju. Jadi jangan sampai dipelintir sana-sini, karena saya dan bendahara tahu persis bagaimana persoalan yang timbul dan sudah kami ajukan, tapi karena ada beberapa pengurus. Kami juga bingung karena kondisinya seperti ini akhirnya tetap saja sampai kemarin talang-talangan terus,” tegasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Masjid Nurul IkhlasmemprihatinkanPemkot Cilegonpemutusan listrikUpaya pengelolaan masjid

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
warga cilegon sukses haji backpacker

Samanudin Warga Cilegon Berhasil Tunaikan Haji Backpacker, Tempuh Waktu 8 Bulan Hingga Pernah Dibegal

23 September 2025 | 12:22
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

Dirut PT BPR Serang Dadi Suryadi

Naik dari Tahun Lalu, BPR Serang Bakal Setor Dividen ke Pemkab Serang Rp3,7 Miliar

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00
bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

23 September 2025 | 20:47
PT Wika Serpan

Warga Cileles Tuding Ingkar Janji, Wika Serpan: Jalan Desa Margamulya Rusak Sejak Dulu

23 September 2025 | 20:45

Recent News

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda