BANTENRAYA.COM – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memberikan tanggapan terkait dengan pemutusan listrik di Masjid Agung Nurul Ikhlas, Kota Cilegon.
Humas PT PLN UID Banten Gilang mengatakan, pihak pengelola masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon tidak melakukan pembayaran listrik terhitung pada bulan Desember 2024, dengan biaya tunggakan sebesar Rp3,3 juta.
“Tunggakannya Rp3,3 juta selama pemakaian bulan Desember. Kami juga sampaikan permohonan maaf dan memastikan hal ini tidak terjadi lagi,” kata Gilang saat dikonfirmasi Bantenraya.com, Kamis 30 Januari 2025.
Sebelum melakukan pemutusan listrik, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan dewan kemakmuran masjid (DKM) Masjid Agung Nurul Ikhlas selama lima bulan terakhir.
Baca Juga: Indosat Perkuat Konektivitas di Transportasi Taxi Listrik Xanh SM
“Beberapa bulan terakhir tim PLN di Cilegon sudah melakukan koordinasi, bahwa teman-teman DKM tidak ada dana dan akhirnya dilakukan pemadaman listrik,” ujarnya.
Terkait dengan aksi demontrasi yang dilakukan oleh puluhan Anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Kota Cilegon, PLN UID Banten juga sudah berdamai serta sepakat untuk menemukan solusi bersama.
“Kepada masyarakat izin kami sudah sosialisasi bahwa pembayaran itu maksimal di Tanggal 20, intinya sudah koordinasi dengan Grib dan DKM, dalam hal ini kami tidak menyalahkan pihak manapun dan bisa menjadi koreksi bersama,” tutur Gilang.
Pihaknya juga mengajak kepada masyarakat untuk memanfaatkan momen diskon 50 persen untuk pembelian listrik dengan daya 2.200 watt yang akan berakhir bulan Februari.
Baca Juga: Fraksi PKS Cilegon Soroti Soal Pemutusan Listrik Masjid, Sebut PLN Sudah Membuat Resah Masyarakat
“Ini bisa dimanfaatkan karena sangat membantu untuk pemenuhan listrik, termasuk progrma tambah daya juga sedang ada diskon,” kata Gilang.***

















