BANTEN RAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah resmi menetapkan Robinsar Fajar sebagai Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon terpilih periode 2025 – 2030.
Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman mengatakan, Robinsar Fajar telah resmi ditetapkan sebagai Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon terpilih dalam rapat pleno terbuka.
Penetapan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) KPU Kota Cilegon Nomor 01 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih wali kota dan wakil wali kota Cilegon dalam pemilihan tahun 2024.
Penetapan Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon terpilih turut serta dihadiri oleh Robinsar Fajar, perwakilan partai politik, KPU Kota Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon, Sekda Kota Cilegon, dan kepala OPD.
“Rapat pleno ini merupakan rangkaian dari Pilkada 2024, dan hari ini KPU telah menetapkan pasangan Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo sebagai Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon terpilih periode 2025-2030,” kata Patchurrohman usai rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon di The Royale Krakatau Hotel, Kamis (9/1).
Baca Juga: Tabrak Polisi Saat Kabur, 3 Pencuri Tiang PJU di Ciwandan, Cilegon, Akhirnya Dibekuk
Ia menjelaskan, pasangan Robinsar dan Fajar telah ditetapkan sebagai Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon terpilih berdasarkan dari hasil pemilihan suara pada Pilkada serentak 27 November 2024.
“Robinsar Fajar telah berhasil meraih perolehan suara sah terbanyak di Kota Cilegon 123.196 atau 50,56 persen dari suara sah sebagai Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon terpilih periode tahun 2025-2030,” jelasnya.
Mengenai pelantikan Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon terpilih tersebut, kata dia, perlu memberikan surat permohonan pelantikan dahulu ke DPRD Cilegon.
“Kita baru akan mengirimkan surat besok untuk permohonan proses pelantikan ke DPRD Cilegon, yang melantik nanti dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota terpilih Robinsar menyampaikan, sangat mengapresiasi jalannya Pilkada di Kota Cilegon secara baik dengan dibuktikannya tak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Alhamdulillah semua lancar Pilkada di Kota Cilegon dengan ditandai tidak ada gugatan ke MK. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada paslon 02 dan 03 serta seluruh tim kemenangannya menjalankan Pilkada dengan baik dan penuh rasa kesaudaraan,” ucapnya.
Baca Juga: Dua Daerah Banten Dilanda Banjir, BPBD Banten Minta Warga Waspada Banjir Susulan
Dirinya berjanji untuk mensejahterakan dan melayani masyarakat Kota Cilegon dengan baik selama 5 tahun mendatang.
“Kami berdua sudah berkomitmen untuk berbuat yang terbaik dalam mensejahterakan dan melayani masyarakat Kota Cilegon di masa yang akan datang,” tuturnya.
Robinsar dan Fajar mengaku, keduanya siap ditegur masyarakat jika suatu saat nanti terjadi hal yang tidak sesuai rencana.
“Tolong tegur dan ingatkan kami kalau kami nanti keluar dari jalurnya, kami mohon doa kepada masyarakat Cilegon agar kami bisa menjalankan amanah ini dengan penuh tanggungjawab,” tutup dia. (***)