BANTENRAYA.COM – Honor guru madrasah yang belum dicairkan pada 3 bulan terakhir di 2024 lalu dipastikan tidak akan bisa dicairkan.
Hal itu lantaran program tersebut sudah menyeberang tahun dan mekanisme pembayaran adalah melalui dana hibah kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon.
Sebelumnya, pada 2023 lalu honor guru madrasah diajukan melalui mekanisme hibah senilai Rp33 miliar.
Dimana, itu direalisasikan pada 2024. Namun, pada saat 3 bulan terakhir yakni Oktober, November dan Desember belum dibayarkan.
Menilik kepada mekanisme hibah sendiri, honor guru madrasah tersebut bukan menjadi kewajiban pemerintah daerah. Hal itu hanya menjadi kebijakan saja.
Baca Juga: Berikut 4 Rekomendasi Film Netflix yang Tayang Mulai Hari Ini, Ada Thagut hingga Back in Action
Ditengah kondisi keuangan daerah yang defisit, maka pemerintah mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai hutang pembangunan yang menjadi kewajiban terlebih dahulu.
Sebab, kewajiban soal honor yang menjadi hak para guru adalah diberikan dari yayasan dan sekolah tempat mereka mengajar.
Akibat tidak cairnya anggaran tersebut, media sosial milik Walikota Cilegon Helldy Agustian diserbu para buzzer dan netizen. Dimana, sebagian besar meminta agar dana honor guru madrasah dicairkan.
Kepastian tidak bisanya dicairkannya anggaran tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dana Sujaksani. Hal itu karena program sudah menyeberang tahun.
“Ini sudah 2025,” katanya saat menjawab pertanyaan untuk honor guru madrasah apakah akan ada pencairan atau tidak, Kamis 2 Januari 2025.
Baca Juga: Rayakan Akhir Tahun, Pandeglang Book Party Laksanakan Event Dunk Text
Dana sendiri enggan berkomentar soal kenapa dan apa yang menjadi penyebab honor tersebut tidak bisa dicairkan. Apakah itu karena bukan kewajiban pemerintah atau hal lain.
Dana hanya menegaskan, jika pihaknya hanya sebagai juru bayar saja. Soal kewajiban dan lainnya itu bisa ditanyakan kepada OPD perencana.
“Saya mah juru bayar saja. Silahkan tanya ke perencananya apakah (soal kewajiban membayar honor guru madrasah-red),” pungkasnya. (***)

















