LEBAK, BANTEN RAYA- Sebanyak empat wisma di Balai Pemulihan dan Pengembangan Sosial (BPPS) pada Dinas Sosial Banten di Kabupaten Lebak yang akan digunakan untuk mengisolasi pasien Covid-19, mulai disekat, Sabtu (31/7/2021). Hal itu dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, guna membatasi interaksi penghuni di masing-masing wisma.
Kepala Pelaksana BPBD Kabuapaten Lebak Febby Rizky Pratama yang ditemui di BBPS Banten membenarkan, bila penyekatan tersebut bertujuan untuk mencegah interaksi langsung pasien Covid-19 dimasing-masing wisma. Sebab, setelah difungsikan maka Pemkab Lebak melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak akan memisahkan antara pasien Covid-19 yang katagorinya orang tanpa gejala (OTG) dengan yang memiliki penyakit penyerta.
BACA JUGA: Ranjang Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19 BPPS di Lebak Beres, Selanjutnya Pasang Wifi
“Pasien Covid-19 yang OTG dan pasien Covid-19 yang memiliki penyakit penyerta tentu tidak boleh berinteraksi langsung atau bertatap muka. Makanya masing-masing wisma kami sekat,”ujar Febby.
Soal kapan empat wisma tersebut akan dipergunakan, menurut Febby paling cepat bisa dioperasikan pada Senin (2/8/2201) atau paling lambatnya Selasa (3/8/2021).
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
“Setelah penyekatan kami lakukan, maka selanjutnya kami akan menyiapkan sarana kipas angin, televisi dan WiFi. Maka dari itu, sekitar Senin pekan depan, wisamanya sudah bisa digunakan,” tuturnya. (hudaya)















