BANTENRAYA.COM – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol resmi ditangkap atas tuduhan pemberontakan pada Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 10.33 waktu setempat.
Penangkapan Presiden Korea Selatan tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian dan penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi (CIO) setempat.
Walaupun sempat dihalangi oleh Dinas Keamanan Presiden atau di Indonesia ada Paspampres yang mendirikan brikade, penangkapan terhadap sang Presiden Korea Selatan akhirnya dapat dilaksanakan.
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @jakarta.indonesiaa pada Rabu, 15 Januari 2025, pasca penangkapan, Yoon Suk Yeol akan ditahan selama kurang lebih 20 hari ke depan.
Penangkapan Presiden Korea Selatan tersebut menandai adanya perkembangan terbaru yang mengejutkan bagi salah satu negara demokrasi paling dinamis di Asia.
Dan juga Korea Selatan dikenal dengan memiliki sejarah mengadili dan memenjarakan mantan pemimpinnya.
Detik-detik Penangkapan
Drama penangkapan Yoon Suk Yeol tersebut diketahui berlangsung selama lebih dari tiga jam lamanya.
Pada awalnya, pihak kepolisian dan penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi (CIO) Korea Selatan tiba di kediaman Presiden di Yongsan, Pusat Kota Seoul, Korea Selatan sekitar pukul 4.20 pagi waktu setempat.
Pihak polisi dan penyidik diadang oleh anggota dinas keamanan Presiden Yoon Suk Yeol yang mendirikan barikade untuk mencoba mencegah mereka masuk.
Kemudian, pihak penyidik CIO dan polisi dilaporkan memanjat dinding dan juga menggunakan tangga untuk memasuki sebuah halaman tersebut.
Walaupun demikian, Presiden Korea Selatan tersebut menyatakan bahwa dirinya akan menyerahkan diri untuk menghindari bentuk kekerasan.
Presiden Korea Selatan tersebut telah dibawa ke Kantor Pusat CIO di Gwancheon, Selatan Seoul. (Febby Prayoga) ***

















