BANTENRAYA.COM – Polres Lebak berhasil mengamankan seorang pembobol minimarket dan empat pelaku curanmor.
Keberhasilan penangkapan pembobol minimarket dan empat pelaku curanmor terungkap dalam ekspose perkara yang digelar di Mapolres Lebak, Senin 21 Februari 2022.
Adapun pembobol minimarket yang ditangkap Polres Lebak adalah Yani (37) warga Kampung Sukajadi, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Lebak.
Ia merupakan pembobol Indomaret di Desa Sukaraja, Malingping pada Januari 2022. Tak hanya itu, Yani juga membobol Alfamart di Kecamatan Gunungkencana, Lebak.
Selanjutnya, empar pelaku curamnor yang diamankan terdiri atas berhasil mengamankan adalah mereka yang melakukan aksinya di berbagai tempat di Lebak.
Mereka adalah Sarip (32) warga Kampung Jamrud, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cigemblong, Lebak, Subandi (32) warga Kampung Cilebang, Desa Sukajaya, Kecamatan Sobang, Lebak.
Baca Juga: Baru Bisa Cair di Usia 56, Apakah Dana JHT Dipakai Oleh Pemerintah? Begini Tanggapan Kemnaker
Lalu M Alianto (29) warga Kampung Karag, Desa Nayagati, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, serta Sudir (30) warga Ciakar, Kecamatan Gunungkencana, Lebak.
Dari tangan keempat pelaku, pihak petugas berhasil mengamankan sebanyak sembilan unit motor matic dari berbagai merk.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kasus pembobolan Indomaret dan Alfamart oleh Yani, dibantu dua temannya yang telah ditangkap pihak Polda Banten belum lama ini.
Baca Juga: Dalam Hitungan Detik Minyak Goreng di Hypermart Kota Serang Langsung Lenyap
“Dari hasil pembobolan dua mini market tersebut, keduanya berhasil menggondol berbagai jenis barang dan uang senilai Rp16 juta,” katanya.
“Sedangkan untuk empat pelaku ranmor, semua TKP nya di Lebak, serta sembilan motor hasil curiannya berhasil kami amankan pula,” ujar AKBP Wiwin. ***