Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kendalikan Jutaan Obat Terlarang di Lapas, Beny Setiawan Kembali Divonis 5 Tahun Penjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
15 Agustus 2025 | 11:00
Kendalikan Jutaan Obat Terlarang di Lapas, Beny Setiawan Kembali Divonis 5 Tahun Penjara

Sidang kasus peredaran obat-obatan di Lapas yang menjerat Beny Setiawan di Pengadilan Negeri Serang pada Kamis, 14 Agustus 2025. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Setelah divonis mati dalam kasus PCC, Beny Setiawan bos pabrik obat dan narkoba di rumah mewah Jalan Baladika, Lingkungan Gurugui, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang kembali divonis 5 tahun penjara atas kasus peredaran obat-obatan terlarang.

Selain Beny, 3 anak buahnya Jafar, Abdul Wahid, dan Acu juga divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, karena turut serta membantu memproduksi obat-obat terlarang.

Majelis Hakim yang diketuai Bony Daniel menyatakan jika Beny bersama anak buahnya Jafar, Abdul Wahid, dan Acu terbukti bersalah sebagaimana pasal 436 ayat (2) Jo. Pasal 145 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu dengan pidana selama 5 tahun,” katanya.

Baca Juga: Kabar Duka! Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia

Sebelum memvonis Beny dan tiga anak buahnya, Hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan.

Terdakwa merupakan residivis bahkan sedang menjalani tahanan di lapas.

Kejahatan terdakwa tergolong kejahatan besar yang berdampak luas.

Dalam dakwaan, pengungkapan kasus berawal pada Jumat, 27 September 2024 saat petugas BNN memantau pengiriman 16 karung mencurigakan melalui jasa ekspedisi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, karung-karung itu berisi 960 ribu butir pil PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodol) yang termasuk narkotika.

Baca Juga: Keren! Ciptakan Aplikasi DEK META dan UNI LINA, Guru SMPIT Raudhatul Jannah Juara Tingkat Nasional

BACAJUGA:

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45

Tim BNN kemudian mengamankan Abdul Wahid, pengirim paket obat terlarang.

Dari pengembangan, petugas menggeledah sebuah rumah di Jalan Baladika, Lingkungan Gurugui, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Dalam penggeledahan, tim BNN RI berhasil mengamankan barang bukti, 11.000 butir pil PCC, 2.800 gram serbuk PCC, dan 2.728.500 butir tablet kuning berlogo mf yang diduga kuat Trihexyphenidyl, 74.900 gram bahan baku Tramadol, 19.300 gram campuran serbuk dan tablet kuning dan 10 dus kemasan kosong.

Selain jutaan obat terlarang, penyidik juga mengamankan peralatan produksi seperti mesin cetak tablet, mesin vacuum sealing, punch and dies, ayakan, mixer, timbangan, wadah plastik, serta bahan tambahan Magnesium Stearate dan Avicel.

Baca Juga: Profil Mpok Alpa, Komedian Kondang yang Meninggal Dunia

Dari hasil penyidikan terungkap Beny Setiawan yang mengendalikan dan memerintahkan Jafar, Abdul Wahid, dan Acu untuk meproduksi obat keras tersebut dari balik jeruji Lapas Pemuda Tangerang.

Bahan baku obat diperoleh dari seseorang bernama Agus di Surabaya, lalu dikirim ke Serang.

Pengambilan dilakukan oleh Abdul Wahid di sekitar Indomaret daerah Legok, Kota Serang, sebelum dibawa ke rumah produksi di Taktakan.

Dari 15 karung bahan baku, yang menjadi 27 dus berisi total 2.7 juta butir pil kuning, rencananya akan dikirim ke Surabaya melalui jaringan Agus, sementara Beny Setiawan menerima imbalan Rp3 juta per karton berisi 100 ribu butir.***

Editor: Administrator
Tags: Beny SetiawanLapasobat terlarang
Previous Post

Kabar Duka! Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia

Next Post

Ketua DPR RI Puan Maharani Nyanyi Lagu Imagine dari John Lennon saat Sidang Tahunan MPR, Ini Lirik Lengkapnya

Related Posts

sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan
Hukum & Kriminal

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45
PN Serang
Hukum & Kriminal

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri Siri, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Diadukan ke DKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pelantikan PPPK Paruh Waktu jadi sorotan

Oknum PPPK Paruh Waktu yang Ketahuan Merokok saat Pelantikan: Cermin Disiplin Aparatur yang Harus Dibenahi

23 Oktober 2025 | 16:40
Horison TC UPI Serang

Hibur Pengunjung, Horison TC UPI Serang Buat Atraksi Temu Satwa Tiap Akhir Pekan

23 Oktober 2025 | 16:22
Kampus swasta di Indonesia terbaik

Kampus Swasta Indonesia Tembus Peringkat Dunia, Binus University dan UMS Unggul di THE WUR 2026

23 Oktober 2025 | 15:40
Link Twibbon HUT Kabupaten Bangkalan

9 Link Twibbon HUT Kabupaten Bangkalan ke-494, Desain Elegan dan Paling Banyak Diunduh

23 Oktober 2025 | 15:14

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda