Rabu, 18 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Ketua Kadin Cilegon Diperiksa Jaksa, Terkait Kasus Pemerasan Proyek Rp5 Triliun

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
27 Mei 2025 | 19:03
Berkas Perkara Ketua Kadin Cilegon Diperiksa Jaksa, Terkait Kasus Pemerasan Proyek Rp5 Triliun

Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim saat dilakukan penahanan oleh Polda Banten.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Berkas tersangka kasus pemerasan proyek pabrik PT Chandra Asri Alkali senilai Rp5 triliun yang melibatkan Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim dan dua rekannya, tengah diteliti oleh jaksa peniliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sebelum dilimpahkan.

Kepala Subdirektorat I Kemanan Negara Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto mengatakan berkas perkara yang melibatkan Muhammad Salim, Ismatullah selaku Wakil Ketua Bidang dan Rufaji Jahuri Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten.

“Iya sudah tahap satu saat ini prosesnya sedang diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum,” katanya saat dikonfirmasi Banten Raya, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga: Antisipasi Zoonosis, Distan Banten Cek Kesehatan Hewan Qurban di Kota Serang

Endang menjelaskan berkas perkara ketiga tersangka itu mesti diperiksa untuk melengkapi hal-hal yang dianggap kurang oleh jaksa, sebelum disidangkan di Pengadilan.

“Belum P21 (Pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka dari penyidik ke penuntut umum),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Ade Kresna membenarkan bahwa berkas perkara pemalakan yang dilakukan Kadin Cilegon telah diterima dari penyidik Polda Banten.

BACAJUGA:

Salinah, nenek asay Pamarayan, Kabupaten Serang yang menjadi korban penipuan umrah. (Dok Keluarga Salinah)

Nabung Bertahun-tahun untuk Umrah, Nenek Asal Pamarayan Ditipu Tetangganya yang Merupakan Muthawif

15 Februari 2026 | 10:12
Polisi melakukan olah TKP pembegalan di kolong jembatan Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu pagi, 8 Februari 2026. (Dokumentasi Polisi)

Begal Bacok Warga di Kolong Jembatan Panancangan Kota Serang

8 Februari 2026 | 20:23
pidana

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
rekonstruksi

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15

Baca Juga: Kota Cilegon Gaet Perusahan Asal China, Investasi Tak Terbatas Siap Digelontorkan untuk Proyek Ini

“Iya benar sudah diterima dari hari Senin minggu kemarin,” katanya.

Rangga menambahkan saat ini jaksa sedang meneliti berkas tersebut apakah memenuhi unsur pidana atau masih harus ada yang dilengkapi, agar para tersangka tidak lolos dari jerat hukum.

“Iya prosesnya sekarang diteliti kemudian, nanti kalo udah lengkap yah lanjut, kalo mesti ada yang dilengkapi yah baru terbit P19,” tambahnya.

Baca Juga: Lima Tahun Menunggu, Korban Longsor Lebakgedong Desak Pemprov Banten Segera Dibangun Huntap

Diketahui pada 16 Mei 2025, Ketua Kadin Cilegon Muhamad Salim bersama Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah dan Ketua HNSI Kota Cilegon Rufaji Jahuri ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Banten, atas dugaan pemerasan proyek pembangunan pabrik milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group, senilai Rp 5 triliun.

Dalam penyidikan, Muh Salim selaku ketua Kadin Cilegon berperan mengajak dan menggerakkan orang untuk melakukan aksi di PT China Chengda Engineering. Sedangkan Ismatullah berperan meminta proyek Rp 5 triliun untuk Kadin tanpa lelang.

Sementara itu, tersangka Rufaji Jahuri diduga mengancam akan menghentikan proyek konstruksi pabrik kimia tersebut, apabila pengusaha di Kota Cilegon tidak dilibatkan.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Disperindag Cilegon Pastikan Komoditas Pangan di Pasar Kranggot Cilegon Aman

Ketiganya tersangka akan dijerat dengan dugaan penghasutan, pemerasan, dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 KUHP, 368 KUHP, 335 KUHP.***

Editor: Administrator
Tags: berkas perkaraKadin Cilegonkasus pemerasan proyekkejati bantenPT Chandra Asri Alkali
Previous Post

Antisipasi Zoonosis, Distan Banten Cek Kesehatan Hewan Qurban di Kota Serang

Next Post

Trending di X, Ini Kronologi Lengkap Argo Mahasiswa UGM yang Tewas Titabrak Mobil BMW di Sleman

Related Posts

Salinah, nenek asay Pamarayan, Kabupaten Serang yang menjadi korban penipuan umrah. (Dok Keluarga Salinah)
Hukum & Kriminal

Nabung Bertahun-tahun untuk Umrah, Nenek Asal Pamarayan Ditipu Tetangganya yang Merupakan Muthawif

15 Februari 2026 | 10:12
Polisi melakukan olah TKP pembegalan di kolong jembatan Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu pagi, 8 Februari 2026. (Dokumentasi Polisi)
Hukum & Kriminal

Begal Bacok Warga di Kolong Jembatan Panancangan Kota Serang

8 Februari 2026 | 20:23
pidana
Hukum & Kriminal

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
rekonstruksi
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15
Yaqut Cholil Qoumas
Hukum & Kriminal

KPK Dapat Dukungan Warganet Usai Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas

10 Januari 2026 | 11:00
Polres Cilegon ungkap pelaku pembunuhan bocah 9 tahun
Hukum & Kriminal

Pakar Psikologi Forensik Sanksikan Penangkapan Pelaku Pembunuhan di BBS 3 Cilegon

4 Januari 2026 | 16:09
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Tempat Bukber di Hotel Kota Serang, All You Can Eat Rp100 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Karang Taruna Puloampel Langsung Fokus Tangani Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Ucapan Maaf Sebelum Puasa Ramadan 2026, Kata-kata Tulus dan Menyentuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ratusan warga Muhammadiyah Kota Cilegon menggelar salat tarawih di Masjid UBK, Selasa 17 Februari 2026. (Uri/Banten Raya)

Ratusan Warga Muhammadiyah Cilegon Gelar Salat Tarawih, Masjid Umar Bin Khattab Dipenuhi Jamaah

17 Februari 2026 | 20:55
Suasana Sungai Tamborasi di Sulawesi Tenggara. Dok : Pariwisata Indonesia

Jadi Sungai Terpendek di Dunia, Sungai Tamborasi Miliki Keindahan Alam Yang Cantik

17 Februari 2026 | 20:51
Warga Muhammadiyyah Kota Cilegon menjalankan ibadah Salat Tarawih sebagai tanda masuknya awal Ramadan 1447 H di Masjid Umar Bin Khattab Jalan Stasiun, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Selasa (17/2/2026).(Uri/Bantenraya)

Masyarakat di Cilegon Diminta Hargai Perbedaan Penetapan Awal Ramadan

17 Februari 2026 | 20:48
Menjelang Ramadan, harga cabai rawit merah di Pasar Induk Rau Kota Serang tembus Rp 100.000 per kilogram, Selasa 17 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Busyet Cabai Rawit Merah di Kota Serang Tembus Rp 100.000 Per Kilogram Jelang Puasa

17 Februari 2026 | 20:43

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda