Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kurir dan Pengedar Narkoba di Pandeglang Dibekuk, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
3 September 2025 | 02:57
Kurir dan Pengedar Narkoba di Pandeglang Dibekuk, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Polres Pandeglang menggelar ekspose penangkapan kurir dan pengedar narkoba. Aldi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

BANTENRAYA.COM – Polres Pandeglang menangkap 9 orang terduga kurir hingga pengedar narkoba.

Penangkapan kurir dan pengedar narkoba ini merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Pandeglang.

Para terduga pengedar narkoba yang berhasil diamankan petugas Korps Bhayangkara ini kini terancam hukuman mati.

Baca Juga: Jadi Sorotan BPK, 3 Pemda di Banten Dapat Catatan Khusus: Penganggaran PAD Tidak Rasional!

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya maksimal pidana mati,” kata Kasatnarkoba Polres Pandeglang, AKP Suryanto, Senin 26 Mei 2025.

9 terduga pelaku itu sendiri diantaranya AS (27) warga Karangtanjung, Pandeglang. Dari tangan AS, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 25,50 gram.

Kemudia RA (27) warga Kecamatan Cimanggu, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sebesar 146,26 gram.

Baca Juga: Merasa Kena Prank, Warga Kecewa Andra Soni Tak Jadi Berkunjung ke Huntara Cigobang: Biar Kami yang Mendatangi!

Selanjutnya, tersangka berinisial S (40) warga Kecamatan Majasari, AZ (34) warga Jawa Barat, dan AH (27) warga Kecamatan Cibitung.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barsng bukti sabtu seberat 421,68 gram.

Kemudian, polisi juga berhasil mengamankan tersangka lain yakni RH (29) warga Kecamatan Majasari, AL (30) warga Provinsi Aceh, dan DN (32) warga Kecamatan Paandeglang. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 346,59 gram.

Baca Juga: Lepas Jemaah Calon Haji, Pilar Saga Titip Doa untuk Kota Tangsel

Selain itu, polisi juga mengamankan obat tablet warna putih sebanyak 1.343 butir, obat tablet merk Trihexyphenidyl sebanyak 743 butir.

Kemudian obat tablet warna kuning bertuliskan mf sebanyak 501 butir, serta obat tablet warna putih bertuliskan Y sebanyak 740 butir.

BacaJuga

Apotek Gama

Hakim Pengadilan Negeri Serang Ancam Tahan Bos Apotek Gama, Buntut Kasus Peredaran Obat Ilegal

9 September 2025 | 18:51
beras oplosan

Polres Serang Gerebek Pabrik Beras Oplosan di Pamarayan

7 September 2025 | 18:32
copet perempuan

Gagal Beraksi, Copet Perempuan di Depan PT Eagle Nice Serang Diamankan

7 September 2025 | 18:09
Apes Banget! Maling Motor di Serang Babak Belur Diamuk Warga Usai Motor Curian Habis Bensin

Apes Banget! Maling Motor di Serang Babak Belur Diamuk Warga Usai Motor Curian Habis Bensin

3 September 2025 | 02:05

Polisi juga mengamankan tersangka lain berinisial YS (24) warga Kecamatan Cibaliung.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Banten April 2025 Masih Seret, Minus 6,81 Persen

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 307,33 gram.

“Polres Pandeglang telah mengamankan 9 tersangka dengan modus dan kasus berbeda-beda,” tuturnya.

Menurut Suryanto, para tersangka di amankan di lokasi berbeda, mulai dari Kabupaten Pandeglang hingga jakarta.

Baca Juga: Pemuda Asal Aceh Jadi Jamaah Haji Termuda, Gantikan Ibunda yang Telah Tiada

” Ungkap kasus ini hanya dalam kurun waktu 2 minggu terakhir, ” jelasnya.

Suryanto memaparkan bahwa pihaknya saat ini terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Ia menduga masih ada pelaku lainnya.

“Kita pengen mengejar saudara Y-S, dimana kami sudah mengetahui tempat tinggalnya sudah tau,alamatnya sudah tau, kita hanya pantau kapan dia Ada di daerahnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemuda Asal Aceh Jadi Jamaah Haji Termuda, Gantikan Ibunda yang Telah Tiada

Sementara Tersangka AS mengaku dirinya hanya diberikan titipan barang oleh rekannya dan akan diberikan imbalan uang sebesar Rp5 juta. Namun, dirinya baru menerima uang Rp2,5 juta, sehingga barang itu dia tahan.

“Mau dikasih uang, tapi baru separuhnya, makanya barang ini saya tahan. Saya enggak tahu mau dijual dimana atau diedarkan dimana,” katanya singkat. ***

Editor: Administrator
Tags: hukuman matikurirnarkobaPandeglangpengedar

Related Posts

Apotek Gama
Hukum & Kriminal

Hakim Pengadilan Negeri Serang Ancam Tahan Bos Apotek Gama, Buntut Kasus Peredaran Obat Ilegal

9 September 2025 | 18:51
beras oplosan
Hukum & Kriminal

Polres Serang Gerebek Pabrik Beras Oplosan di Pamarayan

7 September 2025 | 18:32
copet perempuan
Daerah

Gagal Beraksi, Copet Perempuan di Depan PT Eagle Nice Serang Diamankan

7 September 2025 | 18:09
Apes Banget! Maling Motor di Serang Babak Belur Diamuk Warga Usai Motor Curian Habis Bensin
Hukum & Kriminal

Apes Banget! Maling Motor di Serang Babak Belur Diamuk Warga Usai Motor Curian Habis Bensin

3 September 2025 | 02:05
Kunjungi Wartawan Korban Pengeroyokan di PT GRS Jawilan, Menteri LH: Kami akan Kawal Proses
Hukum & Kriminal

Kunjungi Wartawan Korban Pengeroyokan di PT GRS Jawilan, Menteri LH: Kami akan Kawal Proses

3 September 2025 | 02:08
Kapolda Banten Sebut Anggota Brimob Bertugas Resmi Saat Insiden Pengeroyokan Wartawan
Hukum & Kriminal

Kapolda Banten Sebut Anggota Brimob Bertugas Resmi Saat Insiden Pengeroyokan Wartawan

3 September 2025 | 02:08
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Thom Haye

Thom Haye dan Reijnders Berpeluang Debut di Super League saat Melawan Bajul Ijo

10 September 2025 | 17:27
Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11
Bank BJB Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu, Kini Miliki 6.297 Lembar Saham Seri A

Sesi I Perdagangan Saham Hari Ini Mulai Alami Kenaikan Terbatas

10 September 2025 | 17:04

Recent News

Thom Haye

Thom Haye dan Reijnders Berpeluang Debut di Super League saat Melawan Bajul Ijo

10 September 2025 | 17:27
Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11
Bank BJB Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu, Kini Miliki 6.297 Lembar Saham Seri A

Sesi I Perdagangan Saham Hari Ini Mulai Alami Kenaikan Terbatas

10 September 2025 | 17:04
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda