Jumat, 5 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dinilai Mengancam Keadilan di Indonesia, Pakar Hukum Soroti Pasal 8 UU Kejaksaan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
13 Februari 2025 | 16:23
Dinilai Mengancam Keadilan di Indonesia, Pakar Hukum Soroti Pasal 8 UU Kejaksaan

Diskusi terkait hak imunitas jaksa di salah satu Hotel di Kota Serang, Kamis 13 Februari 2025. Darjat Nuryadin/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pasal yang mengatur tentang hak imunitas jaksa menjadi sorotan. Sebab kebijakan tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi menghambat penindakan hukum.

Hal itu terungkap pada pembahasan forum grup discussion (FGD) yang digelar Masyarakat Hukum Pidana & Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) dan Indonesian Jurits Practitioners and Legal Scholars (IJPL) di salah satu Hotel di Kota Serang.

Diketahui dalam Pasal 8 ayat 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021 ini mengatur mengenai hak imunitas bagi jaksa.

Baca Juga: Promo Hemat Banget di Indomaret Minggu Ini, Berlangsung Pada 13-19 Februari 2025

Dimana, dalam Pasal tersebut mengatur upaya paksa terhadap jaksa, hanya dapat dilakukan atas seizin Jaksa Agung.

Anggota MAHUPIKI, Ahmad Rivai mengatakan salah satu tujuan diselenggarakannya FGD yaitu mengupas problem Pasal 8 ayat 5 UU Kejaksaan yang mengatur mengenai hak imunitas bagi jaksa.

“Permasalahan yang sebenarnya bukan hanya di Pasal 8 ayat 5 UU Kejaksaan, tetapi juga permasalahan mengenai Revisi KUHAP. Didalam sebuah negara kewenangan perlu diatur atau dibatasi apabila akan ada penyalahgunaan wewenang atau abuse of power,” katanya.

Baca Juga: Kejaksaan Banten Selidiki 42 Perkara Korupsi dan Sukses Selamatkan Rp16 Miliar Kerugian Negara

Senada, Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan (UPH) Prof. Dr. Jamin Ginting menerangkan jika hak imunitas jaksa dalam sistem peradilan pidana menuai kontroversi publik.

“Karena dikhawatirkan jaksa punya kekebalan, ketika melakukan suatu perbuatan pidana. Kemudian tidak semua harus memiliki izin karena tetapi perlu mengacu kepada asas semua orang sama dihadapan hukum equality before the law,” terangnya.

Jamin mengungkapkan dengan adanya hak imunitas bagi jaksa, bisa diartikan telah mengenyampingkan aparat penegak hukum lain seperti polisi, hakim dan lainnya.

Baca Juga: Rayakan Hari Valentine 2025, Cokelat SilverQueen di Lotte Grosir Hanya Rp6.900 dan Promo Spesial Sambut Ramadan

BACAJUGA:

PT ABM

Rugikan Negara Rp20,4 Miliar, Plt Dirut BUMD PT ABM Ditahan Kejati Banten

24 November 2025 | 20:02
KPK

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43

“Ketika kita mencermati Pasal 8 ayat (5) UU Kejaksaan seakan akan mengenyampingkan sidang kode etik, pengawasan internal dan pengawasan eksternal yang sebenarnya suda ada,” ungkapnya.

Jamin menegaskan jika hak imunitas ini berlaku, maka oknum jaksa yang tertangkap tangan melakukan kejahatan dapat terlindungi.

“Bagaimana apabila terdapat jaksa yang tertangkap tangkap melakukan dugaan tindak pidana? bisa jadi kabur seorang jaksa tersebut apabila perlu ada izin Jaksa Agung,” tegasnya.

Baca Juga: Harga Tiket Nonton Film Cinta Tak Pernah Tepat Waktu Hari Ini di Bioskop Jakarta

Ditempat yang sama, anggota MAHUPIKI Banten, Basuki mengatakan mekanisme yang detail dalam ketentuan Pasal 8 ayat 5, berpotensi terhadap pelindungan
bagi jaksa yang melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Belum ada suatu alasan yang urgent untuk jaksa mendapatkan hak imunitas. Kemudian jaksa sudah difasilitasi oleh negara jadi cukup jaksa bekerja dengan profesional berdasarkan aturan hukum sudah cukup tanpa perlu adanya hak imunitas bagi jaksa,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Shanty Wildhaniyah Ketua Peradi Serang, serta para peserta dari lembaga organisasi advokat, akademisi dan
mahasiswa. ***

 
Editor: Administrator
Tags: Hak imunitas jaksaketidakpastian hukumMAHUPIKIpasal 8 ayat 5
Previous Post

Promo Hemat Banget di Indomaret Minggu Ini, Berlangsung Pada 13-19 Februari 2025

Next Post

Hotel Terpukul Imbas Efisiesni Anggaran, BI Banten Petik Tak Pengaruhi Makro Ekonomi

Related Posts

PT ABM
Hukum & Kriminal

Rugikan Negara Rp20,4 Miliar, Plt Dirut BUMD PT ABM Ditahan Kejati Banten

24 November 2025 | 20:02
KPK
Hukum & Kriminal

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu
Hukum & Kriminal

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba
Hukum & Kriminal

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Load More

Popular

  • Ina Sakinah menilai pencopotan Mamab Mauludin

    Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Dahlan Iskan di Disway Awards 2025: Brand Lokal Harus Kian Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Nonjob, Sekda Cilegon Maman Mauludin Sempat Datang ke Kantor Pagi Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Pelantikan, Ini Jabatan Baru Maman Mauludin Usai Dicopot dari Sekda Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posyandu Cendrawasih 2 Kota Cilegon Raih Juara 2 Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Banten⁠

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

kode voucher Shopee

Kumpulan Promo Kode Voucher Shopee Desember 2025, Banjir Diskon hingga Ratusan Ribu

4 Desember 2025 | 21:00
Sekda Kota Cilegon

Dicopot dari Jabatan Sekda Kota Cilegon, Fasilitas Maman Mauludin Langsung Dipreteli

4 Desember 2025 | 20:45
Fraksi PKB raperda ketenagakerjaan

Fraksi PKB DPRD Banten Dorong Raperda Ketenagakerjaan, Sebut Jadi Jurus Pengurang Pengangguran

4 Desember 2025 | 20:30
stunting

Fajar Hadi Klaim Angka Stunting di Kota Cilegon Turun, Metode Jemput Bola Paling Efektif

4 Desember 2025 | 20:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda