Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

BIADAB! Kakek 74 Tahun Lecehkan Bocah 5 Tahun di Cikeusal

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
26 Januari 2025 | 14:11
BIADAB! Kakek 74 Tahun Lecehkan Bocah 5 Tahun di Cikeusal

Kakek berinisial MA diamankan Polres Serang akibat menggagahi bocah 5 tahun di Cikeusal. Dari Kepolisian untuk Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – MA alias Agus seorang kakek berusia 74 tahun warga Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Serang pada Jumat 24 Januari 2025 lalu.

BacaJuga

sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Kabid humas Polda Banten Kombes Polisi Didik Haryanto

Polda Bantan Tetapkan DPO Dua Orang Kasus Penipuan, Kerugian Capai Rp7,2 Miliar

17 September 2025 | 18:40
tersangka

Polres Serang Tangkap 17 Pengedar Narkoba dalam Waktu Dua Bulan

17 September 2025 | 18:26
DPO kasus penipuan

Polda Banten Buru Pelaku Penipuan dan Penggelapan Asal Cilegon

12 September 2025 | 16:43

Pria berumur itu diduga telah melakukan perbuatan cabul, terhadap bocah perempuan berusia 5 tahun asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan adanya penangkapan pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Serang.

“Ya Jumat kemarin kami amankan di wilayah Cikeusal,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Satyabudi, Minggu 26 Januari 2025.

Baca Juga: 5 Jadwal Film di Cikupa XXI Hari Ini, Ada Dark Nuss hingga Flight Risk

Condro menambahka,n berdasarkan keterangan yang diperolehnya, Agus yang merupakan warga Tangerang pada Kamis 23 Januari 2025 sengaja datang ke Kabupaten Serang.

“Pergi ke rumah kakak kandungnya (di Cikeusal-red),” tambahnya.

Disana, Condro mengungkapkan Agus bertemu dengan korban untuk pertama kalinya. Entah setan apa yang memasuki pria berusia 74 tahun tersebut, hingga tega mencabuli korban.

“Dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp5 ribu (Mencabuli korban dengan memasuki jari kebagian vital korban-red),” ungkapnya.

Baca Juga: Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Serang Gelar Rakerpimda Ke-2 Tahun 2025, Perkuat Visi dan Kebersamaan Organisasi

Condro menambahkan perbuatan itu kembali diulangi pelaku mengajak korban pergi ke Pasar malam untuk bermain.

“Di Pasar malam pelaku kembali mencabuli korban,” tambahnya.

Condro menerangkan, kasus itu terungkap setelah korban pulang ke rumahnya dan mengaku kesakitan diarea vitalnya.

“Dari pengakuan ini, orangtua korban melaporkannya ke Polres Serang,” terangnya.***

Editor: Administrator
Tags: Cikeusalkabupaten serangKakek

Related Posts

sidang
Hukum & Kriminal

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Kabid humas Polda Banten Kombes Polisi Didik Haryanto
Hukum & Kriminal

Polda Bantan Tetapkan DPO Dua Orang Kasus Penipuan, Kerugian Capai Rp7,2 Miliar

17 September 2025 | 18:40
tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Serang Tangkap 17 Pengedar Narkoba dalam Waktu Dua Bulan

17 September 2025 | 18:26
DPO kasus penipuan
Hukum & Kriminal

Polda Banten Buru Pelaku Penipuan dan Penggelapan Asal Cilegon

12 September 2025 | 16:43
Kejati Banten Ancol
Hukum & Kriminal

Kejati Banten Selamatkan Uang Anak Perusahaan Ancol hingga Rp24 Miliar

11 September 2025 | 18:30
Apotek Gama
Hukum & Kriminal

Hakim Pengadilan Negeri Serang Ancam Tahan Bos Apotek Gama, Buntut Kasus Peredaran Obat Ilegal

9 September 2025 | 18:51
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin

Sekda Nanang Saefudin Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Serang

25 September 2025 | 13:54
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

25 September 2025 | 22:10
Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

25 September 2025 | 21:06
Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

25 September 2025 | 20:57
HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17

Recent News

Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

25 September 2025 | 22:10
Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

25 September 2025 | 21:06
Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

25 September 2025 | 20:57
HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda