BANTENRAYA.COM – Pedangdut Ayu Ting Ting dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 September 2021.
Ini adalah kedatangan kedua Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus pengaduan hater berinisial KD. Ayu Ting Ting datang dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Dikutip bantenraya.com dari berita pikiran-rakyat.com dengan judul “Niat Hati Ingin Beri Teguran dengan Datangi Kediaman KD, Berikut Respons Ayu Ting Ting Soal Dilaporkan Balik”, Ayu mengaku ditanya 15 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga: BTS akan Sapa ARMY di Penampilan Terbaru ‘BTS Permission to Dance On Stage’
Namun Ayu juga kemudian dilaporkan balik oleh pihak KD karena kedua orang tua Ayu yang mendatangi KD.
Minola Sebayang, kuasa hukum Ayu Ting Ting, mengatakan, yang menjadi korban dalam peristiwa ini adalah Ayu dan Bilqis, anak Ayu. Bukan KD. Karena itu ia heran mengapa Ayu yang balik dilaporkan.
“Sekali lagi saya katakan, korban yang sesungguhnya adalah Ayu, jangan kemudian dialihkan ada korban-korban yang lain,” kata Minola.
Baca Juga: AWQ Chicken Harga Murah Ukuran Besar
“Karena apa yang dilakukan oleh Ayu hanya untuk mempertahankan nama baiknya dan keluarga, terutama Bilqis yang masih kecil,” ucapnya.
Diketahui, Ayu melaporkan KD ke kepolisian karena dianggap telah menghina dirinya dan anaknya di media sosial. *** (Abdul Muhaemin/ Pikiran-Rakyat.com)



















