BANTENRAYA.COM- Bank Indonesia luncurkan sebuah insfrastruktur sistem pembayaran ritel bernama BI Fast.
Bank Indonesia terus menciptakan ekosistem dan keuangan yang selaras dengan perkembangan digitalisasi.
Bank Indonesia mengembangkan BI Fast terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih cepat dan tersedia setiap saat.
Baca Juga: FPTI Cilegon Kirim 4 Atlet di Kejurda Panjat Tebing
Perlu di ketahui bahwa BI-Fast bukanlah aplikasi melainkan insfrastuktur sistem pembayaran nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel.
BI Fast yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat.
Dikutip Bantenraya.com dari laman bi.go.id berikut ini tujuan Pengembangan BI Fast
1. BI-FAST dibangun dalam rangka mendukung konsolidasi industri Sistem Pembayaran nasional dan integrasi Ekonomi Keuangan Digital secara end-to-end.
Baca Juga: Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto Siap Bayar Zakat di Baznas Kota Serang
2. Kebijakan BI-FAST merupakan national driven yang sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Sistem Pembayaran (SP), PBI Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) dan PBI Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) serta prinsip SP yang CEMUMUAH (cepat, murah, mudah, aman, dan andal).
3. Pengembangan BI-FAST selaras dengan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan, baik moneter, Stabilitas Sistem Keuangan, dan Sistem Pembayaran untuk mendukung terciptanya ekosistem yang integrated, interoperable, dan interconnected (3i).***



















