Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

OJK Siap Dalami Dugaan Kasus Korupsi Jamkrikda Banten

Raden Warna Oleh: Raden Warna
30 Juni 2025 | 16:17
OJK Siap Dalami Dugaan Kasus Korupsi Jamkrikda Banten

Gedung OJK Banten. Dokumentasi OJK Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kantor Perwakilan Provinsi Banten, menanggapi soal dugaan kasus korupsi PT Jamkrida Banten yang tengah dilakukan penyidikan oleh Polda Banten.

BACAJUGA:

Xl smart

XLSmart Konsisten Berikan Pengalaman Internet Catat Skor Tinggi 68,7 Persen

14 Desember 2025 | 12:30
Video

Gak Perlu Edit Video Ribet, Ini Cara Bikin YouTube Shorts dari Video Panjang

14 Desember 2025 | 10:22
Rekomendasi tempat wisata di Bogor untuk libur Nataru

4 Rekomendasi Tempat Wisata di Bogor untuk Libur Nataru, Ada Tiket Kamping Rp25 Ribuan

13 Desember 2025 | 14:30
Cilegon

Penginapan Murah Rp300 Ribu di Cilegon, ke Pantai Anyer Tak Sampai Sejam

13 Desember 2025 | 10:32

Kepala OJK Kantor Perwakilan Provinsi Banten Adi Dharma mengatakan, pada dasarnya OJK mendukung upaya pemberantasan fraud atau korupsi di sektor jasa keuangan khususnya di Jamkrida Banten. 

“Sehubungan dengan hal tersebut maka OJK akan terus berkoordinasi dengan pihak Polda Banten untuk membantu kelancaran penyidikan pihak Polda Banten apabila diperlukan,” kata Adi saat dikonfirmasi Bantenraya.com, Senin 30 Juni 2025.

Adi menyampaikan, kondisi tersebut sejalan dengan kinerja Jamkrikda Banten yang mengalami kerugian pada tahun 2024 untuk pertama kalinya. Setelah sebelumnya secara konsisten menuai keuntungan.

Baca Juga: Bupati Zakiyah Tinjau Gedung SDN Sukamaju yang Rusak Sejak Lima Tahun Terakhir, Perbaikan Dijanjikan Tahun Depan

“Sebagaimana pemberitaan yang banyak beredar langkah penyidikan oleh Polda Banten merupakan respon atas kerugian keuangan yang dialami oleh PT Jamkrida Banten pada tahun 2024 ,” imbuhnya.

Pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas apabila terjadi pelanggaran terhadap fraud atau korupsi di sektor jasa keuangan khususnya di Jamkrida Banten. 

“Apabila terbukti ada pelanggaran, OJK akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku, antara lain dengan memanggil manajemen PT Jamkrida Banten dan jika diperlukan akan mendalami lebih lanjut terkait pelanggaran sektor jasa keuangan dimaksud,” cakapnya.

Selain itu, OJK Banten juga telah melakukan pemeriksaan terhadap PT Jamkrida Banten pada tahun 2025 dan memberikan rekomendasi perbaikan hasil dari pemeriksaan dimaksud.

Baca Juga: Daftar Puasa Ayyamul Bidh pada Muharram 1447 Hijriyah, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niat

Rencana peraturan OJK terbaru juga akan mengatur terkait dengan prioritas Jamkrida Banten untuk mengalokasikan dividen ke tambahan modal inti.

“Jadi boleh saja Pemprov Banten dampat dividen, namun uang itu juga akan kembali lagi, untuk modal inti. Jadi sebaiknya untuk penguatan modal, bukan berarti tidak boleh membagikan dividen,” kata Adi

OJK menghimbau kepada seluruh sektor jasa keuangan khususnya yang berada di Banten untuk tetap menyelenggarakan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mantan Dirut Jamkrikda Banten Hendra Indra Rachman menambahkan, kinerja yang menurun tersebut harus bisa diterima sebagai perbaikan dimasa yang akan datang.

Baca Juga: Rahmad Darmawan Jadi Pelatih Liga Indonesia All Stars di Piala Presiden 2025

“Menurut saya, direksi saat ini harus menerimanya dengan baik dan dijadikan tolak ukur untuk perbaikan atau pengembangan ke depan,” kata Hendra.***

Editor: Administrator
Tags: fraudjamkrida bantenkorupsiOJK
Previous Post

Bupati Zakiyah Tinjau Gedung SDN Sukamaju yang Rusak Sejak Lima Tahun Terakhir, Perbaikan Dijanjikan Tahun Depan

Next Post

Link Streaming Pertandingan Inter Milan vs Fluminense pada FIFA Club World Cup 2025, Tinggal Klik

Related Posts

Xl smart
Ekonomi & Bisnis

XLSmart Konsisten Berikan Pengalaman Internet Catat Skor Tinggi 68,7 Persen

14 Desember 2025 | 12:30
Video
Ekonomi & Bisnis

Gak Perlu Edit Video Ribet, Ini Cara Bikin YouTube Shorts dari Video Panjang

14 Desember 2025 | 10:22
Rekomendasi tempat wisata di Bogor untuk libur Nataru
Ekonomi & Bisnis

4 Rekomendasi Tempat Wisata di Bogor untuk Libur Nataru, Ada Tiket Kamping Rp25 Ribuan

13 Desember 2025 | 14:30
Cilegon
Ekonomi & Bisnis

Penginapan Murah Rp300 Ribu di Cilegon, ke Pantai Anyer Tak Sampai Sejam

13 Desember 2025 | 10:32
Baterai
Ekonomi & Bisnis

Polytron Klaim Baterai Motor Listrik Polytron Fox Electric Lebih Aman

12 Desember 2025 | 15:50
Wedding
Ekonomi & Bisnis

Ratu Wedding Fest Banyak Promo Menarik untuk Calon Pengantin

12 Desember 2025 | 15:31
Load More

Popular

  • Pemkot serang

    Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemprov Banten

25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 DKasus Tergolong Pelanggaran Berat

14 Desember 2025 | 18:49
ikan lele

BUMDes Teluk Terate Ternak 12 Ribu Ikan Lele, Diklaim Sumbang Pendapatan Desa

14 Desember 2025 | 18:22
Futsal

Al-Baqo Futsal League Siap Jadi Agenda Tahunan

14 Desember 2025 | 18:10
Cilegon

Bantuan untuk Sumatera Terus Mengalir, PMI Cilegon Telah Himpun Rp115 Juta

14 Desember 2025 | 18:03

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda