BANTENRAYA.COM – Pemerintah gelontorkan dana sebesar Rp430 miliar untuk insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) tiket pesawat sebesar 6 persen.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II tetap terjaga di angka 5 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan tersebut akan dilaksanakan pada tiket pesawat kelas ekonomi selama periode Juni-Juli 2025. Adapun regulasi tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan tanggal 4 Juni 2025.
“Dengan kebijakan ini, harga tiket yang dibayar oleh masyarakat akan menjadi lebih murah, karena masyarakat hanya membayar PPN sebesar 5 persen dari yang seharusnya 11 persen,” kata Airlangga melalui keterangan resmi, dikutip Bantenraya.com, Minggu 15 Juni 2025.
Baca Juga: Dorong Partisipasi Siswa dan Guru Kelola Sampah, Bank Sampah Digital Gelar Sekolah Sadar Sampah
Secara terperinci, insentif ini berlaku untuk periode pebelian tiket 5 Juni-31 Juli 2025. Selain itu, ada pula periode penerbangan mulai 5 Juni-31 Juli 2025.
“Pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi lintas kementerian serta lembaga, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas ekonomi,” katanya.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah berharap dapat mendorong peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Juni-Juli 2025. Aktivitas masyarakat yang meningkat diharapkan turut memberikan dampak positif bagi sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri.
Selain insentif untuk tiket pesawat, ada beberapa insentif yang dikeluarkan bagi kepentingan publik. Di antaranya memberikan lima paket stimulus kebijakan.
Baca Juga: Tayang Bulan Depan! Inilah Sinopsis dan Daftar Pemain Film Agen +62
Paket-paket tersebut meliputi diskon transportasi, diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial, bantuan subsidi upah, dan perpanjangan diskon iuran JKK. Kebijakan ini sudah dibahas melalui rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto.(***)