BANTENRAYA.COM – PT PLN (Persero) selalu berupaya untuk memberikan layanan terbaik bagi pelanggan. Terlebih lagi di era digitalisasi yang semakin berkembang, layanan cepat dan real time.
Hal itu menjadi kebutuhan bagi pelanggan, khususnya terkait dengan pengaduan layanan kelistrikan dan PLN hadir untuk mempermudah layanan tersebut.
PLN pun menjawab kebutuhan tersebut dengan menghadirkan aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga: Terpidana Kasus Korupsi JLS Serahkan Uang Rp50 Juta ke Kejari Cilegon
Aplikasi yang menghadirkan layanan pengaduan dan juga semua kebutuhan layanan kelistrikan lainnya.
General Manager PT PLN (Persero) UID Banten Sandika Aflianto mengungkapkan, bahwa saat ini proses pengaduan gangguan pada aplikasi PLN Mobile telah terintegrasi dalam outage management.
Di mana menggunakan teknologi artificial intelligence yang saling terintegrasi, dan dilengkapi dengan big data untuk mempercepat penanganan pengaduan pelanggan.
Baca Juga: Balas Tagar OleOut, Pendukung Ole Gunnar Solskjaer Balas dengan Tagar OleStay
Kemudian juga memudahkan pelanggan untuk mendapatkan informasi jika terjadi gangguan kelistrikan.
PLN menyediakan aplikasi PLN Mobile untuk memudahkan pelanggan, khususnya salah satu layanannya yang sangat dibutuhkan oleh pelanggan yaitu terkait dengan pengaduan gangguan atau juga pemadaman.
“Kini pelanggan PLN dapat dengan mudah memperoleh informasi terkait gangguan listrik dan pemadaman yang terjadi di lokasi rumah pelanggan,” jelas Sandika, Senin, 25 Oktober 2021.
Baca Juga: Tabrakan LRT di Cibubur saat Uji Coba, Kemenhub Bilang Begini
Dilanjutkan oleh Sandika bahwa aplikasi PLN Mobile kini dilengkapi dengan fitur auto dispatch, virtual command center, dan terintegrasi langsung dengan yantek mobile apps.
Sehingga keluhan pelanggan dapat teratasi lebih cepat, transparan, dan real time.
“Integrasi ini membuat pelanggan dapat membuat laporan langsung mengenai gangguan listrik, hanya dengan klik dan ketik di PLN Mobile,” ungkapnya.
Baca Juga: Timses Calon Kades Nomor Urut Empat Desa Aweh Lebak Akan Somasi Panitia Pilkades Tingkat Desa
“Laporan tersebut akan langsung sampai kepada petugas Pelayanan Teknik (Yantek) dan pelanggan dapat memantau progres pengaduan melalui PLN Mobile,” lanjut Sandika.
Pemantauan progres pengaduan ini berarti pelanggan dapat melacak status penanganan gangguan yang dilakukan oleh petugas PLN terhadap laporan.
Mulai dari waktu laporan diterima, status petugas menuju lokasi gangguan, status pekerjaan penanganan gangguan oleh petugas hingga status permasalah pelanggan selesai diatasi.
Baca Juga: Alumni Akabri 89 Bantu Vaksinasi Covid-19 dan Paket Sembako 5.000 Warga Banten
“Semuanya sangat transparan dan layanan gangguan terselesaikan secara cepat, tentunya pelanggan pun dapat memantau semua prosesnya,” ujar Sandika.
Sandika juga mengimbau agar pelanggan yang belum mengunduh PLN Mobile dapat segera mengunduhnya secara gratis melalui PlayStore ataupun AppStore untuk mendapatkan kemudahan layanan kelistrikan dalam satu genggaman. ***