BANTENRAYA.COM – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) memberikan panduan sederhana bagi masyarakat untuk mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan.
XL Axiata ingin meminimalisasi NIK tersebut digunakan oleh pihak lain tanpa izin dalam pendaftaran nomor SIM Card.
Hal itu juga dilakukan XL Axiata dalam rangka meningkatkan keamanan data pelanggan di tengah isu kebocoran data masyarakat.
Baca Juga: Instruksi Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen, Anak Buah Prabowo di Lebak Sepakat
Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi yang dapat merugikan pelanggan.
Melalui panduan ini, XL Axiata terus berkomitmen untuk menjaga keamanan data pelanggan.
XL Axiata mengajak masyarakat untuk aktif melindungi data pribadinya dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan kepada pihak yang berwenang.
Baca Juga: Kanwil DJP Banten Gaet 704 Relawan Pajak untuk Negeri dari Berbagai Kampus
Cara Cek Nomor XL Axiata yang Terdaftar di NIK:
1. Melalui Kode UMB :
-Buka menu panggilan di ponsel.
-Ketik *808*4444#, lalu tekan OK/YES.
Baca Juga: Info Loker PT Malindo Feedmill Tbk Terbaru, Posisi Sebagai Staff Administrasi
Dengan kode ini, pelanggan dapat melihat daftar nomor yang terdaftar menggunakan NIK pelanggan.
2. Jika Ada Penyalahgunaan :
– Segera kunjungi XL Center terdekat.
– Bawa dokumen pendukung, yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
Baca Juga: 3 Menteri Sepakat Libur Sekolah Puasa Satu Pekan, Begini Penjelasannya
– Tim XL Center akan memverifikasi identitas pelanggan, memastikan keabsahan data, dan membantu menghapus nomor yang tidak sah dari NIK pelanggan. Pelanggan juga akan diminta untuk mengisi surat pernyataan terkait.
Mengecek NIK secara berkala adalah langkah proaktif untuk melindungi data pribadi dari penyalahgunaan. Dengan memastikan NIK tidak digunakan untuk pendaftaran SIM Card tanpa izin, pelanggan dapat menjaga privasi dan keamanan data pelanggan.***



















