BANTENRAYA.COM – Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyebut, sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas penerima santunan berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Data realisasi santunan Jasa Raharja mengungkapkan bahwa korban kecelakaan, sebanyak 51,29 persen tidak memiliki penghasilan tetap.
“Bagi mereka yang memiliki penghasilan pun, 12,71 persen hanya berpendapatan kurang dari Rp1 juta per bulan, dan sekitar 21,58 persen berada pada kisaran Rp1 juta hingga Rp 2,5 juta per bulan,” ujar Dewi dikutip Bantenraya.com, Kamis 2 Januari 2025.
Kondisi tersebut juga berlaku bagi ahli waris korban, di mana 45,05 persen di antaranya tidak memiliki penghasilan tetap, dan 16,59 persen hidup dengan kurang dari Rp1 juta per bulan.
“Ini adalah cerminan nyata bahwa kehidupan masyarakat ekonomi menengah yang jauh dari kata sejahtera, sangat rentan terhadap dampak buruk dari kecelakaan,” tambah Dewi.
Baca Juga: Masih Selamat, Bank Banten Lanjutkan Proses KUB untuk Penuhi Modal Inti dengan Bank Jatim
Bagi sebagian besar ahli waris korban, santunan Jasa Raharja menjadi penopang penting dalam menghadapi hari-hari sulit. Dimana, sebanyak 52 persen dari santunan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan kata lain, ketika kehilangan anggota keluarga yang menjadi tumpuan ekonomi, santunan menjadi penolong pertama dalam menghadapi kebutuhan dasar.
Kemudian, 23 persen penerima mengalokasikan dana untuk pendidikan anak, memastikan anakanak mereka tetap bisa bersekolah meskipun kehilangan figur penunjang ekonomi keluarga. Selebihnya, santunan digunakan untuk keperluan pemakaman atau acara keagamaan 16 persen dan membuka usaha kecil 7 persen sebagai upaya untuk bangkit secara ekonomi.
Peran Jasa Raharja dalam memberikan santunan tidak sekadar soal membantu individu atau keluarga korban. Ini adalah bentuk nyata dari jaring pengaman sosial yang mampu meminimalisir dampak ekonomi akibat kecelakaan.
Kenyataannya, 62,5 persen keluarga yang kehilangan anggotanya, terlebih tulang punggung keluarga akibat kecelakaan mengalami kemiskinan, dan 20 persen keluarga yang mengalami korban luka berat atau cacat permanen, berisiko mengalami hal serupa.
Baca Juga: 1.500 Warga Banten Belum Akad Rumah Subsidi Sejak Oktober 2024
“Artinya, dukungan finansial yang diberikan Jasa Raharja memiliki nilai lebih besar dari sekadar uang; ini adalah upaya untuk menjaga agar ekonomi keluarga tidak jatuh lebih dalam setelah musibah datang,” jelas Dewi.(***)



















