BANTENRAYA.COM – Pengamat ekonomi dari Program Pascasarjana Universitas Bina Bangsa Bambang D Suseno, menjelaskan dampak kenaikan Pajak Pertambahan nilai atau PPn 12 persen dari berbagai dimensi.
Bambang menjelaskan, meskipun proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2025 sebesar 5,2 persen menunjukkan fundamental ekonomi yang kuat, kenaikan PPn dianggap sebagai isu domestik yang tidak bisa diabaikan.
“PPn ibarat pedang bermata dua. Kenaikan ini dapat meningkatkan penerimaan negara untuk pembangunan, tetapi juga membawa konsekuensi bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah,” kata Bambang saat dikonfirmasi Bantenraya.com, Rabu 1 Januari 2025.
Menurutnya, inflasi yang telah meningkat sebesar 1,12 persen sejak awal tahun 2024 memperburuk situasi dengan menekan daya beli. Barang konsumsi, termasuk kebutuhan pokok, akan mengalami lonjakan harga yang semakin membebani rumah tangga.
Baca Juga: Budidaya Maggot, Dua Warga Kota Serang Kantongi Belasan Juta Rupiah Per Bulan
“UMKM, sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, juga diprediksi menghadapi tekanan besar,” cakap Bambang.
Turunnya konsumsi domestik akan mengurangi omzet bisnis, terutama di sektor dengan elastisitas permintaan tinggi seperti retail dan hiburan. Bahkan, kenaikan biaya bahan baku dapat memaksa UMKM menunda ekspansi atau memangkas produksi.
Dampak kenaikan PPn tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga dapat memengaruhi daya tarik investasi asing. Penurunan daya beli masyarakat menimbulkan keraguan investor mengenai prospek pertumbuhan bisnis.
Laporan BBC Indonesia menyebutkan bahwa beberapa perusahaan besar mempertimbangkan relokasi ke negara-negara dengan tarif pajak lebih kompetitif, seperti Vietnam dan Malaysia.
Tarif PPN di Kawasan ASEAN.
Baca Juga: Naik 56 Persen, BRIS Tutup Tahun 2024 dengan Kinerja Saham Gemilang
Untuk memberikan perspektif, berikut adalah tarif PPN di negara-negara ASEAN, Filipina 12 persen, Indonesia 11 persen, akan naik menjadi 12 persen pada 2025, Kamboja 10 persen Laos 10 persen, Malaysia 10 persen untuk pajak penjualan dan 8 persen untuk pelayanan, dan Vietnam 10 persen turun jadi 8 persen.
“emerintah untuk mengimbangi dampak kenaikan ini dengan memberikan insentif yang terarah, seperti subsidi bahan baku, kredit usaha berbunga rendah, atau program bantuan langsung tunai (BLT),” jelasnya.
Selain itu, transparansi dalam penggunaan hasil pajak akan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Meskipun tantangan yang dihadapi tidak ringan, pengamat optimis bahwa Indonesia mampu mengatasinya dengan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang baik, serta fokus pada pemberdayaan sektor produktif seperti UMKM.
Baca Juga: Okupansi Diatas 90 Persen, Horison Ultima Ratu Serang Tebar Promo Pada Januari 2025
“Tantangan ini adalah kesempatan bagi kita untuk mendorong efisiensi dan inovasi dalam menghadapi perubahan ekonomi global,” ujarnya.
Hal tersebut senada dengan proyeksi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Banten yang tidak memasang target tinggi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025.
BI Banten hanya memproyeksi pertumbuhan ekonomi Banten pada tahun 2025 berada pada kisaran angka 4,8 persen sampai 5,6 persen. Selisih tipis dibandingkan dengan proyeksi di tahun 2024 sebesar 4,7 persen sampai 5,5 persen.
Kepala BI Provinsi Banten Ameriza Ma’aruf Moesa mengatakan, beberapa indikator yang menjadi salah satu sorotan BI adalah kebijakan terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia di Tahun 2025, Ada Partai Hidup Mati Menuju Piala Dunia 2026
Hal ini akan memicu naiknya pajak kendaraan bermotor, serta potensi kenaikan harga solar pada tahun 2025.
“Tekanan Inflasi komoditas yang diatur pemerintah diperkirakan akan meningkat seiring dengan
penerapan kebijakan tarif pajak dan cukai baru pada 2025,” kata Ameriza.***



















