BANTENRAYA.COM – Sebanyak 50 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang mengikuti ujian dinas dan penyesuaian ijazah.
Ujian dinas dan penyesuaian ijazah dilakukan agar mereka bisa naik golongan ke yang lebih tinggi.
Pelaksan Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, pada tahun ini pihaknya menggelar ujian dinas dan penyesuaian ijazah bagi ASN lulusan SD, SMP, dan strata satu (S1).
Baca Juga: TERPOPULER! 20 Link Twibbon Hari AIDS Sedunia 2022, Jadikan Foto Profil Media Sosial
“Tujuan dari ujian dinas dan penyesuaian ijazah agar ASN yang sudah puluhan tahun mengabdi tapi enggak kuliah bisa naik golongan,” ujar Surtaman, Rabu 30 November 2022
Ia mengungkapkan, sebelum para ASN mengikuti ujian dinas dan penyesuian ijazah pihaknya melakukan seleksi terlebih dahulu untuk menentukan siapa saja yang bisa mengikuti kegiatan tersebut.
“Kita kuotanya cuman 50 tapi yang daftar hampir mencapai 100 orang,” katanya.
Baca Juga: Diduga Lelangkan Sertifikat Tanpa Izin, BRI Pandeglang Rugikan Nasabah hingga Rp 2,8 Miliar
Surtaman mengakui masih ada ASN yang tingkat pendidikannya lulus SD dan SMP yang sebelumnya honorer dan diangkat menjadi CPNS.
“Saat ini mereka kerjanya sebagai OB (office boy) ada tenaga administrasi. Kalau golongannya naik otomatis tunjangannya juga naik,” tuturnya.
Ujian dinas dan penyesuain ijazah sendiri dilakukan selama dua hari di kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Mereka  mendapatkan sertifikat tapi nanti untuk naik golongannya bulan April tahun depan. Ada yang dari golongan II ke golongan IIIa, ada yang dari golongan IIIa ke golongan IV,” ungkapnya.***
 
			













