BANTEN RAYA.COM – Untuk mewujudkan laporan yang transparansi serta tidak bermasalah di bidang hukum, KONI Kota Cilegon menggelar pelatihan sosialisasi kebijaksanaan dana hibah dan laporan pertangungjawaban. Pelatihan ini dihadiri 53 cabang olahraga yang masuk dalam keanggotaan KONI Kota Cilegon.
Ketua KONI Kota Cilegon Abdul Salam Salim didampingi Ketua Pelaksana kegiatan Malik Firdaus mengatakan, dengan pelatihan ini diharapkan para pengurus cabang yang ada di Kota Cilegon saat menerima dana hibah mereka bisa mengelola keuangan dan mempertanggungjawabkan dana yang diperoleh agar sesuai prosedur yang berlaku.
“Ini merupakan agenda rutin yang terus kami gelar setiap tahun agar pengurus cabang tersebut semakin terampil untuk mengelola dana hibah yang didapatkan,” kata dia.
Baca Juga: Tim Popda Sepakbola Kota Cilegon Konsentrasi di Laga Terakhir, Menang 4-2 Lawan Kabupaten Serang
Dana hibah yang diberikan merupakan amanat serta harus dipertangungjawabkan sesuai prosedur yang berlaku. Dengan adanya pelatihan maka pengurus cabang maupun bendahara mengetahui langkah apa saja yang harus dipenuhi dalam menyusun pelaporan agar sesuai agar tidak menyalahi aturan hukum.
“Dalam anggaran hibah terdapat berbagai persyaratan dan pertangung jawab. Jadi pengcab misalnya harus membayar pajak atau yang lainnya. Ini harus dilakukan dan tidak boleh lupa,” imbuhnya.
Ke depannya dirinya tidak mau ada masalah terkait pelaporan. Jadi dengan adanya pelatihan ini pengurus cabang sudah dibekali dan mengaplikasikan apa yang diberikan oleh pemateri sehingga tidak ada lagi laporan yang kurang atau bermasalah tahun ini.
Baca Juga: Simak! Alasan Kenapa Game Mobile Legen Bang Bang (MLBB) Di Hapus
“Kami juga menyediakan konsultasi. Jika memang masih bingung maka kami bisa membimbing agar pelaporan benar dan tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku. Mari kita wujudkan transparansi untuk prestasi olahraga yang lebih baik,” tutup dia. (***)

















