BANTENRAYA.COM – Pasca peristiwa kaburnya narapidana atau napi kasus narkotika bernama Adam Bin Musa dari Lapas Klas I Tangerang, 9 pejabat administrasi di lingkungan Lapas Kelas I Tangerang diganti, Jumat 16 Desember 2021.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Tejo Harwanto mengatakan, total ada 10 pejabat dimutasi, 9 orang merupakan pejabat di Lapas Kelas 1.
Sepuluh Pejabat Administrasi yang dilantik terdiri atas 2 orang Pejabat Eselon III, 7 orang Pejabat Eselon IV dan 1 orang Pejabat Eselon V. Mereka dilantik di Kantor Kemenkum HAM Banten.
Baca Juga: Diduga Melanggar Aturan Karantina, Tagar ProsesHukumMulanJameela Trending di Twitter
“Mutasi dan promosi yang telah dilakukan bertujuan agar semakin memperkuat sinergi dan melancarkan jalannya organisasi,” katanya dalam rilis yang diterima Bantenraya.com, Jumat 16 Desember 2021.
Tejo menambahkan, kepada seluruh pejabat agar menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan untuk dengan segera melaksanakan tugas sesuai dengan penempatan masing-masing.
“Jadi saya harapkan agar para pejabat yang hari ini telah dilantik dapat segera melaksanakan tugasnya dan melakukan inventarisir segala kendala dan hal-hal penting lainnya agar memastikan tupoksi dapat terlaksana sebaik mungkin,” tambahnya.
Baca Juga: Jadwal Liga Italia, Duel Seru AC Milan Lawan Napoli
Tejo juga mengingatkan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar menjadi pemimpin yang profesional.
“Jadilah pemimpin yang profesional, pemimpin profesional adalah pemimpin yang melakukan segala sesuatu sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku,” ungkapnya.
Tejo menegaskan, jika ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya tidak akan segan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Pesantren Hidayatul Mubtadi’in di Kabupaten Serang Ludes Terbakar, Berikut Penyebabnya
“Jika seorang pemimpin melanggar suatu aturan yang berlaku itu artinya ia tidak bekerja dengan profesional. Dan jika hal itu terjadi, saya tidak segan untuk menindak tegas,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui Kepala Kanwil Kemenkum HAM Banten Agus Toyib dan Kadiv PAS Kanwil Banten Nirhono Jatmokoadi dicopot dari jabatannya masing-masing, pascakasus kabur napi narkoba dari Lapas Klas IA Tangerang itu.
Kakanwil Kemenkum HAM Banten Agus Toyib digantikan Tejo Harwanto, sedangkan Kadiv PAS Kanwil Banten Nirhono Jatmokoadi digantikan Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat. ***