BANTENRAYA.COM – Peserta mudik gratis yang digelar Pemerintah Provinsi Banten masih bisa dicoret dari kepesertaan.
Hal ini bisa terjadi apabila para peserta tidak memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Banten.
Kepala Bidang Angkutan dan Pengembangan Transportasi pada Dinas Perhubungan Provinsi Banten Verry Junanta mengatakan, selama dua hari sejak 19 Februari panitia mudik gratis melakukan verifikasi para peserta yang mendaftar program ini.
BACA JUGA: DKPP Kabupaten Serang Minta Bantuan Pusat Untuk Tekan Harga Kebutuhan Pokok
Pada proses ini ada kemungkinan peserta yang sudah mendaftar sebagai peserta mudik gratis bisa dicoret sehingga batal mengikuti program ini.
“Kalau nggak sesuai datanya ya bisa dicoret,” kata Verry, Kamis (19/2/2026).
Verry mengungkapkan, bisa jadi ada peserta mudik gratis yang tidak memiliki KTP Banten. Mereka hanya coba-coba daftar atau hanya iseng mendaftarkan diri.
Setelah dicek KTP mereka bukan Banten, maka akan langsung dicoret.
Peserta juga bisa dicoret apabila nama-nama yang didaftarkan tidak ada dalam kartu keluarga (KK). Sebab setiap orang bisa mendaftarkan maksimal empat orang, yang semuanya harus ada dalam daftar di KK.
“Kemungkinan lain mereka mendaftar di kota yang tidak sesuai dengan tujuan mereka,” katanya.
Verry menjelaskan, semua kemungkinan itu bisa saja terjadi karena pada saat masyarakat berebut daftar dilakukan secara online sehingga yang paling cepatlah yang akan bisa mendapatkan kuota mudik.
Sementara ketika mendaftar secara tergesa-gesa, kesalahan bisa saja terjadi.
Dia mengingatkan, bahwa di tahun-tahun sebelumnya cukup banyak juga peserta yang sebelumnya sudah daftar namun dibatalkan karena tidak memenuhi syarat.
Karena itu, bagi yang belum kebagian kuota mudik gratis masih ada peluang apabila ada banyak yang dicoret dari kepsertaan mudik gratis ini.
Verry mengatakan, apabila dari hasil verifikasi ada banyak kuota yang masih tersisa, maka Dinas Perhubungan Provinsi Banten akan kembali membuka kesempatan untuk masyarakat mendaftar dalam program ini.
Untuk tanggal dan waktunya akan disampaikan melalui media sosial milik Dinas Perhubungan Provinsi Banten.
Waktu pendaftaran pada gelombang kedua kemungkinan besar akan sama seperti pada gelombang pertama, yaitu dilakukan pada pukul 00.01 WIB.
Menurut Verry, di jam itu baik pegawai pemerintah maupun pegawai swasta dalam posisi bebas sehingga peluang masyarakat akan mendapatkan peluang yang sama saat mendaftar.
Hal berbeda akan terlihat apabila pendaftaran dibuka pada jam-jam kerja, misalnya pada pagi dan siang hari sehinga akan membuat sebagian orang tidak bisa fokus melakukan pendaftaran.
Menurut Verry, waktu pukul 00.01 adalah yang paling fair untuk semua pendaftar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, karena pada Rabu (18/2/2026) lalu pukul 13.00 WIB semua lokasi mudik gratis telah terisi, maka untuk sementara pendaftaran ditutup.
Setelah ada hasil dari proses verifikasi kota mana saja yang masing kosong, maka pihaknya akan membuka kembali pendaftaran dan memberikan kesempatan kedua bagi masyarakat untuk bisa mendaftar dalam program mudik gratis ini.
Tri mengungkapkan, program mudik gratis ditujukan terutama bagi keluarga yang tidak memiliki kendaraan pribadi atau mobil. Dengan mudik gratis, maka mereka bisa mudik dengan aman dan nyaman menggunakan bus.
“Ini juga upaya untuk mengurangi kemacetan,” katanya. ***
















