BANTENRAYA.COM – Pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran pabrik pestisida di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, meluas hingga 22,5 kilometer.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten menargetkan proses pembersihan residu kimia pestisida dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala DLH Provinsi Banten, Wawan Gunawan, yang mengatakan jika kebakaran yang terjadi pada Senin (9/2) lalu menyebabkan bahan pestisida mengalir ke badan sungai dan menimbulkan risiko toksik bagi ekosistem perairan.
“Nah, ini kan pabrik pestisida. Begitu kejadian kebakaran, akhirnya pestisida mengalir ke sungai. Dampak pestisida itu memang bahaya karena mengandung racun, jadi memang harus dibersihkan segera,” kata Wawan, Jumat, (13/2/2026).
Menurutnya, langkah penanganan dilakukan secara terpadu bersama Kementerian Lingkungan Hidup serta Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC) sebagai otoritas pengelola sungai.
Wawan mengungkapkan, pihaknya telah mengambil sampel air di sejumlah titik untuk diuji di laboratorium guna memastikan tingkat kontaminasi dan menentukan metode remediasi yang tepat.
BACA JUGA : Diduga Mengandung Pestisida, Mie Sedaap Varian Korean Spicy Chicken Ditarik dari Peredaran di Hongkong
Secara teknis, kata dia, material yang terindikasi tercemar akan diangkat dan dibuang sesuai prosedur pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Selain itu, faktor hidrologis seperti debit dan curah hujan diharapkan membantu proses pengenceran alami.
Lebih lanjut Wawan menegaskan, percepatan pembersihan menjadi prioritas guna menekan risiko kesehatan dan memulihkan kualitas air.
“Targetnya mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu bisa selesai, sehingga kondisi sungai kembali normal dan aman,” tandasnya.
Sebelumnya, diketahui jika Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan sebaran pencemaran mencakup tiga wilayah, yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, hingga Kabupaten Tangerang. Dampak ekologis, teridentifikasi dari kematian sejumlah biota perairan seperti ikan mas, baung, patin, nila, dan sapu-sapu.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, memastikan investigasi dilakukan melalui pengujian laboratorium terhadap sampel air di hulu dan hilir sungai, serta 10 sampel ikan mati. Pemeriksaan lanjutan juga mencakup Sungai Jaletreng dan air tanah di sekitar lokasi terdampak.
“Untuk sementara waktu, masyarakat di sepanjang aliran sungai diimbau tidak menggunakan air Sungai Cisadane untuk kebutuhan sehari-hari hingga hasil uji menyatakan kondisi aman,” kata Hanif. (***)
















