BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang jadi pilot project percepatan digitalisasi arsip kepegawaian.
Kepastian itu diketahui saat Pemkot Serang melakukan sosialisasi dan pendampingan percepatan digitalisasi arsip kepegawaian yang digelar di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 4 Februari 2026.
Percepatan digitalisasi arsip kepegawaian untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kecepatan akses data, serta mewujudkan tertib administrasi di Kota Serang.
Sosialisasi dan pendampingan percepatan digitalisasi arsip kepegawaian ini dibuka oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi dan dihadiri oleh langsung oleh Kanreg serta Wakil Kepala BKN Republik Indonesia.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, digitalisasi arsip kepegawaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merupakan bagian dari pilot project.
BACA JUGA : Pemkot Serang Targetkan 1.600 Unit RTLH Dibangun Tahun 2026
“Alhamdulillah di Kota Serang tentunya ini menjadi awal Pemerintah Kota Serang ketika pertama kali kita sudah bisa MT (manajemen talenta), dan selanjutnya adalah hari ini digitalisasi ini terkait arsip kepegawaian,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com.
Ia berharap digitalisasi arsip kepegawaian ini menjadi bagian dari program transparansi birokrasi atau perubahan birokrasi terkait ASN.
“Dan ini mudah-mudahan menjadi bagian program saya, ketika ada transparansi terkait birokrasi atau perubahan birokrasi informasi terkait ASN,” ucap dia.
Ia menjelaskan, Kota Serang menjadi proyek percontohan, karena Kota Serang kota pertama di Provinsi Banten yang sudah menerapkan manajemen talenta.
“Karena kita pertama kali manajemen talentanya dan good keren. Ini kan programnya se-Indonesia, dan kita bisa menyelesaikan dengan baik, karena daerah lain belajar ke kita sekarang, ini adalah program pusat,” jelasnya.
Menurut dia, percepatan digitalisasi arsip kepegawaian sangat urgen karena bisa jadi tolok ukur kinerja aparatur sipil negara (ASN).
“Jadi bukan sembarangan taro orang, makanya diperbaiki semua. Jadi orang enggak bisa naro sembarangan kalau enggak sesuai. Makanya kemarin ada tes CACT, itu kan ada box 1, box 2, box 3, box, itu kan nanti sesuai BKN,” terang Budi.
BACA JUGA : Pemkab Serang Terima Lahan Pengganti LP2B Seluas 22,35 Hektare
Budi menegaskan, program percepatan digitalisasi arsip kepegawaian ini harus sesuai dengan program pemerintah pusat.
“Kebetulan dari BKPSDM Kota Serang ini tahu apa yang saya mau, dia bisa melakukan percepatan dan mengikuti arah dari walikota. Se-Banten ini baru Kota Serang, kabupaten kota yang lain belajar sampai kemarin Lampung datang juga dari daerah luar, kan ini bisa tingkatkan PAD juga kalau mereka nginep di Kota Serang,” tegas dia.
Budi menyebutkan, beberapa indikator penilaian percepatan digitalisasi arsip kepegawaian salah satunya adalah kinerja ASN.
“Iya sesuai dengan kinerja, tapi ketika di perjalanan itu nanti BKN akan mengevaluasi selama 6 bulan, kita bisa langsung ganti tanpa persetujuan dari Kemendagri, langsung BKN aja karena datanya online di BKN,” tandasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Murni mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat edaran terkait pemenuhan dokumen. Selain itu, pihaknya melakukan pendampingan terhadap seluruh OPD untuk mempercepat proses digitalisasi arsip kepegawaian.
“Hari ini pun setelah kegiatan ini kami mengumpulkan kasubag umum dan kepegawaian. Harapan kami, kalau tadi rekan-rekan melihat ground up nya, untuk 3 Februari 2026 ini sudah cukup naik signifikan sebanyak 57 persen,” ujar Murni.
Disinggung target percepatan digitalisasi arsip kepegawaian, ia berharap program ini segera cepat kelar, karena pihaknya pun ditarget selesai dua bulan ke depan.
BACA JUGA : Pemkot Serang Siap Kirim 100 Tenaga Kerja ke Jepang Tahun Ini
”Kami ditargetkan untuk Februari ini maksimal Maret sudah harus selesai,” ucap dia.
Murni menjelaskan, pihaknya menginginkan seluruh OPD melakukan percepatan digitalisasi arsip kepegawaiannya.
“Iya tentu saja percepatan, seluruh pelayanan kepegawaian ini melakukan percepatan. Yang pertama, kemarin kita sudah melaksanakan di 20 Desember 2025 kami pun sudah mendapatkan rekomendasi implementasi manajemen talenta,” tandasnya. (***)

















