BANTENRAYA.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Banten mencatat perolehan pajak sepanjang tahun 2025 tercapai 86,18 persen dari target Rl 81,48 triliun.
Jumlah penerimaan pajak tercata sebesar Rp70,22 triliun, atau turun sekitar Rp10 triliun dibandingkan posisi tahun sebelumnya sebesar Rp80,1 triliun.
Kepala Kanwil DJP Banten Aim Nursalim Saleh mengatakan, realisasi penerimaan pajak perkelompok jenis pajak bahwa penerimaan PPh Non Migas sebesar 86,04 persen, PPN dan PPnBM 82,34 persen, PBB dan BPHTB sebesar 101,79 persen dan Pajak Lainnya sebesar 529,84 persen.
BACA JUGA: Ahmad Fauzi Resmi Pimpin DPW PKB Banten, Kader Pandeglang Sambut Antusias
“Kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPNDalam Negeri sebesar 29,6 persen, PPN Impor sebesar 26,6 persen dan PPh badan sebesar 11,7 persen,” kata Aim dikutip Bantenraya.com, Jumat 23 Januari 2026.
Selain itu untuk realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Pandeglang sebesar 111,30 persen dan pertumbuhan terbaik dicapai oleh KPP Pratama Tigaraksa sebesar 24,31 persen.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepabeanan Agustyan Umardani, menyampaikan penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Banten hingga 31 Desember 2025.
“Cukai sebesar Rp14,62 triliun, memenuhi 105,48 persen dari target tahunan APBN 2025 sebesar Rp13,86 triliun,” ujarnya.
Agustyan menjelaskan penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini terdiri dari Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar.
Untuk Bea Masuk mencapai Rp10,07 triliun, dipengaruhi oleh peningatan importasi atas komoditi komputer dan perlengkapan komputer, teropong, mesin untuk keperluan umum, bijih besi, motor listrik, generator, dan transformator.
Sementara untuk Cukai mencapai Rp3,47 triliun, didorong oleh kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2025, pelekatan pita cukai pada Januari dan Februari 2025 yang masih menggunakan pemesanan pita cukai Desember 2024, dan menurunnya produksi yang disebabkan telah beroperasinya pabrik MMEA di Bali.
Hal lainnya, untuk Bea keluar mencapai Rp73,85 miliar dipengaruhi fluktuasi harga komoditaskelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.
“Adapun kinerja Neraca Perdagangan Desember 2025, Ekspor tercatat 1,04 miliar dolar AS dan impor tercatat 2,86 miliar Dolar AS,” kata Agustyan.***


















