BANTENRAYA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diminta memperkuat pengendalian harga kebutuhan pokok agar tidak terjadi kenaikan sepihak yang merugikan masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan seiring instruksi pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas pangan menjelang dan selama Ramadhan hingga Lebaran 2026.
Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Amran Sulaiman sebelumnya memastikan bahwa stok pangan nasional dalam kondisi aman hingga akhir Lebaran 2026.
BACA JUGA: Realisasi Pajak Banten 2025 Capai Rp70,22 Triliun, 86,18 Persen dari Target
Dia juga menyampaikan bahwa harga ayam ras di tingkat peternak saat ini justru berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP), yakni sekitar Rp23 ribu per kilogram, sementara HPP ditetapkan sebesar Rp25 ribu per kilogram.
Amran menegaskan, seluruh pelaku usaha dilarang menjual komoditas pangan strategis melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika ditemukan pelanggaran, Satgas Pangan akan bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten Nasir M Daud menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Banten yang bersinergi dengan Satgas Pangan Polda Banten.
“Kami siap melaksanakan arahan pemerintah pusat. Bersama TPID Provinsi Banten dan Satgas Pangan Polda Banten, pengawasan terhadap distribusi, stok, dan harga pangan di lapangan akan kami perketat, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadhan,” katanya, Jumat (23/1/2026).
Selain itu, Pemprov Banten juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/ kota, bulog, distributor, serta aparat penegak hukum untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
Nasir menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan di pasar, tetapi juga melalui inspeksi mendadak ke produsen, distributor, dan gudang penyimpanan, serta pemantauan harga di tingkat konsumen.
“Sidak ke produsen dan distributor akan kami lakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan, pengurangan volume, maupun permainan harga yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Nasir menambahkan, pihaknya akan rutin memantau harga di pasar tradisional maupun modern, sekaligus melakukan intervensi apabila ditemukan lonjakan harga yang tidak wajar.
“Kami juga menyiapkan langkah stabilisasi melalui operasi pasar, distribusi cadangan pangan pemerintah, dan koordinasi lintas sektor, agar harga tetap terkendali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nasir mengimbau seluruh pelaku usaha pangan di Banten agar mematuhi ketentuan HET dan HPP demi menjaga iklim usaha yang sehat serta melindungi daya beli masyarakat.
Pemprov Banten, kata dia, juga akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan dalam pengawasan dan penindakan.
“Kami mengajak seluruh pedagang, distributor, dan pelaku usaha untuk tidak bermain harga. Ini demi kepentingan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan,” ujarnya. *
















