BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar segera melakukan pemanggilan kepada 8 pemilik proyek tambang yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir di Kota Cilegon.
Diketahui, sebanyak 8 proyek tambang di 4 kecamatan di Kota Cilegon telah dilakukan penghentian sementara aktivitas.
Berdasarkan data Pemkot Cilegon, total ada 32 titik aktivitas tambang terdapat 32 titik yang berada di wilayah Kota Cilegon.
BACA JUGA: Ngaku Tak Betah, 3 Siswa Sekolah Rakyat di Lebak Pilih Mengundurkan Diri
Tetapi, kata dia, sementara ada 8 lokasi tambang yang diduga menjadi pemicu banjir yang tersebar di 4 kecamatan yaitu di Kecamatan Citangkil, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Ciwandan, dan Kecamatan Cilegon.
Robinsar menegaskan, pihaknya akan melakukan monitoring secara bertahap dan segera akan melakukan pemanggilan kepada pemilik 8 proyek tambang untuk selanjutnya menghentikan aktivitasnya.
“Nanti kita panggil pemiliknya, prinsipnya kita akan melakukan pengecekan bertahap,” tegasnya kepada Bantenraya.com, Rabu 21 Januari 2026.
Pasca sidak dan penghentian sementara belum lama ini, Pemkot Cilegon akan terus melakukan monitoring. JIka ditemukan kembali tambang yang tak berizin, pihakny akan bersinergi dengan Pemprov Banten untuk diambil tindakan.
“Ada beberapa titik tambang yang belum berizin nanti akan kita tegaskan tindaklanjutnya, sudah kita koordinasikan dengan Gubernur Banten juga,” jelasnya.
Selain untuk tambang tak berizin, Robinsar menegaskan, agar pemilik tambang yang telah memiliki izin juga untuk menghentikan sementara aktivitasnya.
“Kita meminta kepada pelaku penambagan yang legal di Cilegon untuk bisa kosongkan dulu kegiatannya, mohon peduli terhadap situasi saat ini,” pintanya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Cilegon Sabri Mahyudin mengungkapkan, kedepannya pihak DLH Cilegon akan melakukan pendataan secara lengkap aktivtas tambang baik legal maupun ilegal.
“Ke depannya Perlu dilakukan pendataan di setiap tambang yg legal, apakah sesuai dengan izin tambang yang resmi diberikan atau tidak,” ungkapnya.
“Kalau tambang yang ilegal seharusnya ditutup permanen saja,” pungkasnya. ***















