BANTENRAYA.COM – Pemkab Serang sedang mencari developer perumahan untuk melakukan kerja sama menangani bencana banjir yang terjadi di Kecamatan Kibin.
Ada 2 perumahan yang terdampak yakni perumahan Bumi Nagara Lestari (BNL) dan perumahan Bumi Ketos Regency yang ditinggal developernya.
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, masyarakat juga menyampaikan aspirasi untuk melakukan penanganan banjir di Kecamatan Kibin.
BACA JUGA: Beasiswa S2 Roskilde University Denmark, Biaya Kuliah dan Tunjangan Hidup Rp17,5 Juta Per Bulan
“Di Ketos solusinya sementara pakai pompa air. Kemudian ada aspirasi dari masyarakat supaya tanah-tanah kosong di desa sebelah itu dikeruk untuk tampungan air, nanti pada saat hujan larinya tanah kosong itu,” ujarnya, Rabu 14 Januari 2026.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya juga menurunkan alat berat untuk melakukan penanganan karena tanggul yang berada di Sungai Cikambuy jebol sehingga air meluap ke pemukiman.
“Walaupun disedot airnya balik lagi, jadi tanggalnya harus dibereskan. Nah ini harus dikerjakan dengan BBWSC3, Jadi PUPR sedang follow up supaya ada solusi yang paralel,” katanya.
BACA JUGA: Beasiswa S2 Roskilde University Denmark, Biaya Kuliah dan Tunjangan Hidup Rp17,5 Juta Per Bulan
Najib menuturkan, Polda Banten juga telah menyiapkan dapur umum untuk mempermudah warga mendapatkan makanan dan dikomandoi oleh kepala desa.
“Kita berharap semuanya sabar, saling bergotong-royong untuk segera mengatasi masalah banjir ini. Alat berat yang kita turunkan ada satu, kalau dua lebih bagus,” jelasnya.
Pihaknya juga sedang mencari developer perumahan yang saat ini belum diketahui keberadaannya, karena untuk menangani banjir juga termasuk tanggung jawab developer.
“Normalisasi itu harus, masalahnya harus kerjasama dengan developer. Nah, developernya ini sudah lama enggak aktif, padahal tanahnya masih luas,” paparnya.
Pihaknya juga akan melakukan penanganan jangka panjang dengan melakukan normalisasi Sungai Cikambuy.
“Termasuk yang di Ketos, jadi memang ini tidak harus terkait dengan kewenangan provinsi Karena sungai itu kan kewenangannya balai besar,” tuturnya. ***















