BANTENRAYA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang saat ini masih dijabat pelaksana tugas (Plt) akan segera direalisasikan.
Proses pelantikan tahap lanjutan disebut hanya tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, yang menyampaikan bahwa secara internal seluruh tahapan telah disiapkan. Saat ini, Pemprov Banten masih menanti rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Tinggal menunggu dari BKN dan Kemendagri,” ujar Deden, Jumat (9/1/2026).
Ia memperkirakan, jika tidak ada kendala administrasi, pelantikan pejabat eselon II tahap kedua akan digelar dalam waktu dekat, bahkan ditargetkan sebelum memasuki bulan Ramadan 2026.
“Insyaallah dalam waktu dekat. Akhir bulan, sebelum puasa,” katanya.
BACA JUGA : Breaking News, Hari Ini Zakiyah Lantik Pejabat Eselon II
Sebelumnya, Pemprov Banten telah lebih dulu melaksanakan pelantikan dan rotasi jabatan terhadap 23 pejabat pimpinan tinggi pratama. Dari jumlah tersebut, 13 pejabat mendapatkan promosi jabatan, sementara 10 lainnya merupakan hasil mutasi dari jabatan sebelumnya. Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni pada Senin (3/11/2025) di Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang.
Meski demikian, hingga kini masih terdapat sejumlah posisi strategis eselon II yang belum terisi secara definitif dan masih dijalankan oleh pelaksana tugas. Beberapa jabatan tersebut antara lain Inspektur Provinsi Banten, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Pengisian jabatan-jabatan tersebut dinilai penting untuk memperkuat fungsi pengawasan, tata kelola birokrasi, serta pengembangan aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Banten. Selain itu, keberadaan pejabat definitif diharapkan mampu mempercepat pengambilan keputusan dan pelaksanaan program strategis daerah.
Pemprov Banten menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk mekanisme seleksi terbuka dan persetujuan instansi terkait di tingkat pusat. Dengan rampungnya pelantikan tahap kedua nanti, diharapkan stabilitas organisasi dan kinerja pemerintahan daerah dapat semakin optimal. (***)















