BANTENRAYA.COM — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menegaskan komitmen dalam menertibkan roda organisasi dengan memberhentikan dua pengurus yang dinilai telah melampaui kewenangan.
Keduanya adalah Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Ilyas Indra dan Ketua Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (OKK) Saad Budiman Lubis di KNPI.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga marwah dan profesionalitas KNPI sebagai organisasi kepemudaan nasional.
Ketua Umum DPP KNPI Ali Hanafiah menyampaikan bahwa keputusan pemberhentian Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Ilyas Indra dan Ketua Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (OKK) Saad Budiman Lubis diambil melalui rapat harian yang digelar secara resmi dan kolektif.
“Forum ini bertujuan mengokohkan barisan di bawah kepemimpinan yang sah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Organisasi harus dijalankan secara tertib dan profesional, bukan secara ugal-ugalan atau main-main karena itu bisa merusak marwah dan citra KNPI,” ujar Ali.
Menurut Ali, akar persoalan bermula dari adanya agenda organisasi yang dijalankan tanpa koordinasi dan persetujuan dirinya selaku ketua umum, termasuk pengaturan musda lanjutan hingga pelaksanaan Kongres Luar Biasa yang digelar di Surabaya.
BACA JUGA : Pesan KNPI Kota Serang untuk HAMAS, Ingatkan Mereka Punya Beban Historis
KNPI Bertindak Tegas
Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip kepemimpinan kolektif dan aturan organisasi.
“Permasalahan utamanya terkait pengaturan musda lanjutan yang dilaksanakan tanpa sepengetahuan ketua umum, hingga dilaksanakannya Kongres Luar Biasa di Surabaya,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, DPP KNPI menunjuk Rani Fadh A Rafiq sebagai Ketua MPI dan Ahmad Jayani sebagai Ketua OKK yang baru. Pergantian ini diharapkan mampu memulihkan ritme kerja organisasi sekaligus memperkuat konsolidasi internal.
Ali juga menegaskan bahwa keputusan tersebut sekaligus memperkuat legitimasi kepemimpinannya sebagai Ketua Umum DPP KNPI yang sah berdasarkan Kongres XVII KNPI yang digelar pada 28 Oktober 2024 di Kota Serang, Banten. (***)

















