BANTENRAYA.COM – Yayasan Makam Balung menambahkan kapasitas 10 ribu petak kuburun. Dimana, yayasan sendiri sudah meratakan sekitar 6 hektar lahan untuk menambah kapasitas tersebut.
Diketahui, sekarang kapasitas makam baling sudah memiliki sekitar 2.447 makam di kurang lebih 2,5 hektar di 4 blok yakni Blok A, B, C dan D. Dimana, 4 blok tersebut masih memiliki kurang lebih kapasitas untuk 1.000 petak kuburan yang kosong.
Sekretaris Yayasan Makam Balung Mustofa menjelaskan, total luasan Makam Balung sendiri total sebanyak 8,5 hektar dengan 2 sertifikat. Untuk catatan sementara grand total jumlah petak kuburan sendiri ada 2.447 di blok A, B, C dan D. Ditambahkan blok E dan sudah groudbreaking untuk pemerataan di 6 hektar lahan untuk kapasitas 10 ribu petak kuburan lagi.
“Ini pemakaman khusus untuk Warga Gusuran Citangkil Karakatu Steel, adapun orang luar harus berdasarkan keputusan yayasan. Jumlahnya 2.447 makam di blok A, B, C dan D itu belum terperinci berapa warga gusuran berapa yang luar. Sekarang yang di blok tersebut masih tersisa sekitar 1.000 petak kuburan lagi. Pada 17 Januari 2023 sudah grounbreaking untuk pemerataan dengan kapasitas 10 ribu petak kuburan lagi dengan luas 6 hektar di blok E,” katanya, Kami (8/1/2026).
Bang Ope panggilan Mustofa menyatakan, pihaknya juga sudah memberlakukan aturan sejak 2022 lalu agar makam atau kuburan tidak dikeramik. Sebab, dengan keramik itu mempersempit luasan makam dan juga secara fikih diharamkan.
BACA JUGA : Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM
“Harusnya bisa untuk 2 lagi karena dikeramik menyempit. Jadi sejak 2022 lalu kami sistem rumput tidak lagi kramik. Kami juga tengah sosialisasi kepada pihak keluarga agar kramik yang ada juga dilakukan pembongkaran. Ini sudah kami sosialisasikan dan akan dibongkar. Tapi ada pengecualian untuk keluarga yang mewakafkan, itu ada nilai sejarah jadi tidak akan dibongkar,” ujarnya.
Bang Ope menjelaskan, untuk masyarakat luar sendiri dikenakan adminitrasi Rp3,5 juta, itu sudah termasuk lengkap jasa penggali kubur dan juga perawatan dan registrasi 3 tahun. Jika ingin memperpanjang maka dikenakan Rp300 ribu per tiga tahun.
“Itu sesuai kebijakan internal dan juga arahan dari BWI (Badan Wakaf Indonesia). Jika tidak memperpanjang maka itu akan ditimpa dengan kuburan lain. Tapi tetap kami berikan waktu toleransi untuk keluarga tidak langsung ditimpa,” paparnya.
Sementara itu, Humas Yayasan Makam Balung Mutawalih mengungkapkan, makam balung sendiri menjadi komplek pemakaman yang ramai setiap tahunnya, terutama saat menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Bahkan, yayasan membentuk panitia mulai dari keamanan, juru parkir dan juga jasa doa.
“Ini karena ramai maka dibentuk panitia. Jadi ada pengelolaan dan hasilnya juga untuk perawatan dan kebutuhan oprasional honor 19 kebersihan dan lainnya,” jelasnya.
Waleng panggilan Mutawalih menegaskan, jika Makam Balung adalah makam khusus untuk warga Gusuran Citangkil Krakatau Steel dulu. Untuk warga luar maka harus ikut aturan dan berdasarkan keputusan kesepakatan yayasan.
BACA JUGA : Nikmati Lezatnya Nyonya Laksa dan Ayam Pongteh di Swiss Belexpress Cilegon
“Kami validasi dan pastikan silsilahnya. Ini dulu ada 44 komplek pemakaman atau kampung yang tergusur dulu pembangunan Krakatau Steel. Ini bukan khusus untuk warga Citangkil yah. Karena warga gusuran dulu itu juga terpencar di banyak kampung di Kota Cilegon misalnya Palas, Kerenceng dan beberapa daerah. Jadi divalidasi dan dicari silsilahnya juga untuk warga gusuran,” pungkasnya. (***)
















