BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kecamatan Pamarayan bersama TNI-Polri menggelar operasi pengamanan pada malam pergantian tahun, Rabu 31 Desember 2025.
Saat menggelar operasi tersebut, tim gabungan memergoki beberapa pemuda dan satu orang pelajar yang sedang membeli dan pesta minuman keras (miras) di Desa Pamarayan.
Camat Pamarayan Siti Komariyah mengatakan, petugas berhasil mengamankan dua pemuda yang sedang membeli miras atau minuman beralkohol di warung sembako.
BACA JUGA: Kuliah S2 di Kampus Top Asia Tanpa Biaya, Yenching Academy Scholarship Bisa Jadi Incaran Kamu
“Dua pemuda itu beli miras sebanyak 7 botol berupa anggur merah. Keduanya kita bawa ke Polsek untuk diamankan,” ujarnya, Kamis 1 Januari 2026.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian juga sempat menghubungi orang tua menggunakan handphone kedua pemuda tersebut namun tak kunjung datang, sehingga keduanya masih diamankan di Polsek Pamarayan.
“Soalnya orang tuanya dihubungi enggak datang-datang, mungkin malu,” katanya.
BACA JUGA: Sunderland vs Manchester City, The Citizens Datang dengan Performa yang Meyakinkan
Petugas gabungan juga membubarkan sekolompok pemuda yang tengah menggelar pesta miras jenis ciu di samping jembatan yang berada di Desa Pamarayan.
“Lokasinya di jembatan Pamarayan, kita langsung suruh mereka pulang dan akhirnya kembali ke rumahnya masing-masing. Meraka semua asli warga Pamarayan,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, ada tujuh orang yang sedang pesta miras beberapa di antarnya masih remaja, satu orang sudah bekerja dan satu pelajar yang masih di bawah umur.
“Operasi kita lakukan malam tahun baru ini saja. Pemuda yang kepergok lagi pesta miras kita bubarkan,” tuturnya.
Wanita yang akrab disapa Kokom itu menuturkan, razia tersebut merupakan yang kedua kalinya pada pekan ini, dimana pada saat razia yang pertama petugas berhasil mengamankan 12 botol miras dari warung sembako.
“Kalau yang pas malam tahun baru kita mengamankan 14 boto miras. Kita juga mengamankan petasan pada razia yang pertama,” katanya. ***
















