BANTENRAYA.COM — Akademisi UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Nana Jumhana, mengapresiasi kebijakan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa meski di masa libur sekolah.
Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya mekanisme penyaluran yang tepat agar bantuan tersebut benar-benar diterima oleh para siswa.
Nana menilai, kebijakan tersebut layak diapresiasi apabila telah menjadi keputusan Badan Gizi Nasional dan tetap mengedepankan kualitas serta kandungan gizi makanan yang diberikan kepada siswa.
BACA JUGA: Hiswana Migas Banten Pastikan BBM Aman Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
“Jika hal itu telah menjadi kebijakan Badan Gizi Nasional dan tetap memperhatikan kualitas dan kandungan gizi pada makanan yang diberikan, maka patut diapresiasi karena kebutuhan para siswa terhadap pemenuhan gizi tidak terbatas hanya ketika para siswa aktif belajar di sekolah, namun juga di masa liburan,” ujar Nana, Minggu (28/12/2025).
Menurutnya, pemenuhan gizi anak merupakan kebutuhan berkelanjutan yang tidak boleh terhenti hanya karena kegiatan belajar mengajar sedang libur.
Oleh sebab itu, program MBG dinilai tetap relevan untuk dilaksanakan selama masa liburan sekolah.
Meski demikian, Nana menegaskan bahwa distribusi MBG saat libur sekolah memiliki tantangan tersendiri.
Berbeda dengan hari sekolah, ketika siswa berada di satu lokasi terpusat, pada masa liburan siswa tersebar di berbagai tempat.
“Hanya saja, jika MBG tetap didistribusikan saat siswa libur maka perlu ada mekanisme pendistribusian yang menjamin makanan dapat diterima oleh para siswa,” katanya.
Ia juga menyoroti potensi adanya tambahan biaya distribusi yang perlu diperhitungkan oleh pemerintah.
“Tidak seperti saat para siswa aktif berada di sekolah, saat libur proses distribusi MBG pasti memerlukan tambahan biaya distribusi karena para siswa tidak terkonsentrasi di satu tempat,” jelasnya.
Nana berharap, pemerintah dapat merancang sistem distribusi yang efektif dan efisien agar program MBG tetap tepat sasaran serta berkelanjutan, tanpa mengurangi kualitas layanan pemenuhan gizi bagi para siswa. ***


















