BANTENRAYA.COM – Dugaan kasus pembunuhan bocah 9 tahun MAMH asal BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon masih terus diusut Polres Cilegon.
Dimana, pihak kepolisian memanggil dan melakukan pemeriksaan 10 saksi tambahan dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Polisi memastikan kasus tersebut menjadi atensi nomor satu jajaran penyidik.
BACA JUGA: 4 Promo Makanan dan Minuman Spesial Natal 2025, Cek Daftarnya di Sini!
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama menjelaskan, total sudah sebanyak 18 saksi yang diperiksa. Dimana, sebelumnya ada 8 saksi saja.
“Kasus ini menjadi atensi nomor satu bagi jajaran penyidik. Penyidik telah memeriksa 18 orang saksi, meningkat dari sebelumnya 8 saksi,” katanya, Rabu 24 Desember 2025.
Yoga menjelaskan, 10 saksi tambahan tersebut merupakan pihak keluarga korban dan juga masyarakat lingkungan.
“Ini untuk memperkuat konstruksi peristiwa secara menyeluruh,” ujarnya.
Yoga menyatakan, mengakui ada tantangan yang dihadapi dalam proses penuntasan dan penelusuran kasus. Misalnya CCTV yang mati.
“CCTV di rumah lokasi kejadian tidak berfungsi dan terakhir aktif pada tahun 2023. Selain itu, tidak terdapat penjagaan keamanan (security) selama 24 jam di lokasi,” ucapnya.
Selain kendala teknis, lanjut Yoga, cuaca hujan saat peristiwa terjadi membuat sejumlah jejak fisik di TKP sulit diidentifikasi.
“Hujan lebat yang terjadi saat peristiwa berlangsung mengakibatkan sejumlah jejak fisik di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sulit diidentifikasi oleh tim penyidik,” ujarnya.
Kendati begitu, tegas Yoga, proses penyidikan akan dipastikan berjalan maksimal. Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Identifikasi (Pusident) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, serta mengerahkan unit K9 atau anjing pelacak untuk pendalaman TKP.
“Kasus ini menjadi perhatian utama kami. Seluruh sumber daya dikerahkan agar pengungkapan dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan,” pungkasnya. ***
















