BANTENRAYA.COM – Kendaraan barang termasuk truk tambang dilarang beroperasi selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 20 Desember 2025 sampai 4 Januari 2026.
Meski demikian, truk tambang ternyata masih saja beroperasi dan hilir mudik di Jalur Lingkar Selatan (JLS), Kota Cilegon.
Seperti terpantau Bantenraya.com di salah satu titik Tambang Kelurahan Banjar Negara, Kecamatan Ciwandan pada Minggu 21 Desember 2025, truk tambang masih banyak melintas.
BACA JUGA: Spoiler Drakor Pro Bono Episode 6 Sub Indo: Tim Hadapi Masalah yang Sulit
Nampak truk tambang masih keluar masuk JLS yang merupakan jalur utama Angkutan Nataru roda dua atau motor menuju Pelabuhan Ciwandan.
Tidak hanya itu saja, titik keluar masuk kendaraan tersebut juga terlihat becek genangan air dari oasir basah dan membuat kondisi jalan licin.
Hal itu tentu saja sangat berbahaya dan rawan kecelakaan bagi pemudik roda dua yang volume arusnya kian meningkat.
BACA JUGA: PSM Makassar vs Malut United, Mampukah Juku Eja Terus Menunjukkan Performa Terbaik?
Belum, lagi berat truk tersebut audah melampaui kapasitas jalan yakni maksimal 25 ton. Namun, truk tersebut diperkirakan lebih dari 30 ton mengangkut tambang pasir.
Salah satu warga sekitar Abdul membenarkan masih adanya aktivitas tambang dan keluar masuknya kendaraan. Hal itu tentu membahayakan karena jalan licin.
“Air pasir itu kan licin. Ini membahayakan. Apalagi mulai banyak kendaraan pemudik ke Pelabuhan Ciwandan,” ujarnya, Minggu 21 Desember 2025.
Abdul menyampaikan, belum ada sama sekali petugas yang menyetop aktivitaa tersebut padahal itu di depan mata dan terlihat.
“Belum ada petugasnya. Jadi itu harusnya ada teguran, minimal berhenti dulu selama masa Nataru,” pungkasnya. ***
















