BANTENRAYA.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Lebak melaporkan adanya 10 rumah warga yang rusak dalam sepekan akibat bencana pohon tumbang.
10 rumah yang rusak akibat pohon tumbang itu tersebut di sejumlah kecamatan, mulai dari Kecamatan Cibeber, Bayah, Cilograng, Cipanas, Cirinten hingga Rangkasbitung.
Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Sukanta mengatakan, kejadian kerusakan itu merupakan rekap dari laporan relawan yang tersebar di seluruh Kabupaten Lebak.
Adapun kerusakan yang dialami 10 rumah itu masuk dalam kategori rusak ringan, sedang hingga berat.
Kendati begitu, tak ada laporan korban jiwa akibat peristiwa itu.
“10 rumah dilaporkan rusak dalam waktu sepekan akibat pohon tumbang di seluruh Kabupaten Lebak. Ini karena memang Kabupaten Lebak jadi salah satu daerah yang rawan bencana pohon tumbang,” kata Sukanta kepada Banten Raya saat ditemui pada Kamis, 18 Desember 2025.
Tak hanya itu, Sukanta juga menyebut bahwa kasus pohon tumbang lainnya yang mengganggu mobilitas warga juga tercatat.
Menurut Sukanta, di Kabupaten Lebak sendiri ada banyak sekali pohon yang sebetulnya rawan tumbang. Kendati begitu, ia menyebut bahwa BPBD tidak memiliki wewenang untuk melakukan penanganan.
Dalam hal ini, ia meminta kepada relawan dan pihak desa untuk melakukan penyisiran terhadap pohon-pohon yang masuk kategori rawan.
Hasil penyisiran itu, ia kemudian serahkan kepada Dinas Lingkup Hidup (DLH) Kabupaten Lebak dan meminta rekomendasi agar pohon yang dimaksud mendapatkan penanganan.
“Kalau memang DLH Lebak sudah mengeluarkan edaran, baru bisa kita terjun. Karena memang kita punya alat-alatnya. Jadi pohon-pohon tua yang memang rawan bisa kita lakukan penebangan atau lainnya,” tuturnya.
BACA JUGA: 1.500 Pohon Ditanam di Ciwandan untuk Cegah Banjir
Sukanta bilang, terkait tindak lanjut penanganan terhadap para korban ataupun rumah-rumah yang mengalami kerusakan, hal itu sebagian besar berada di kewenangan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak.
Namun, organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang juga punya kewenangan itu ialah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Kawasan Permukiman (Perkim).
“Kalau Dinsos kan mungkin bantuan logistik dan lain-lain. Kalau PUPR atau Perkim bisa ke pembangunan rumah jika memang memenuhi syarat,” terang dia.
Sukanta mengungkapkan, kejadian pohon tumbang di Kabupaten Lebak sendiri biasanya memang kerap terjadi pada akhir tahun.
Hal itu itu karena pada momen akhir tahun biasanya terjadi cuaca ekstrem berupa angin kencang dan curah hujan cukup tinggi. Untuk itu biasanya, setiap akhir tahun kesiapsiagaan dari BPBD Lebak ditingkatkan.
“Kalau dari prediksi BMKG, cuaca ekstrem masih akan terjadi hingga tanggal 10 Januari 2026 mendatang,” imbuhnya.
Sukanta mengimbau kepada masyarakat Lebak untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul adanya kemungkinan cuaca ekstrem yang masih akan terjadi.
“Warga jangan lupa terus pantau prakiraan cuaca dari BMKG. Kita juga dari BPBD Lebak rutin membagikan prakiraan cuaca,” tandasnya.***
















