“Saya belum mengetahui. Namun, kepengurusan saya sudah sesuai mekanisme,” ujarnya.
Walikota Cilegon Angkat Suara Soal Polemik Karang Taruna
Senmentara itu, Walikota ilegon Robinsar mengungkapkan, sepengetahuan dirinya kepengurusan tersebut sudah sesuai aturan. Untuk itu, dirinya memberikan SK pengukuhan.
“Ya kan setahu kita kan ini di Cilegon kemarin sudah ada Temu Karya, ya kan, sudah Temu Karya. Diwakili, dihadiri oleh provinsi, dan hari ini menindaklanjuti apa yang menjadi tahapan gitu sih,” ujarnya.
Robinsar menyatakan, ada Permensos Nomor 9 yang menjadi rujukan pemberian SK kepada kepengurusan yang sekarang dilantik.
“Karena pengurusan kan ada di Permensos Nomor 9. Apa tadi yang saya sampaikan itu karang taruna dilantik oleh kepala daerah. Alhamdulillah hari ini sudah sama-sama kita lantik,” pungkasnya. (Uri).
Ketua Karang Taruna Edi Firmansyah memberikan penjelasan soal polemik Karang Taruna dan pelantikan dirinya, Jumat 12 Desember 2025. (Uri/Bantenraya.com)















