BANTENRAYA.COM – Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Perusahaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pandeglang Berkah, kini tengah tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan BUMD Perusahaan LKM Pandeglang Berkah, dalam penyidikan Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Pandeglang.
Kejari telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah LKM Pandeglang Berkah, berinisial S, dan R. Keduanya diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 938.405.647.00.
Bahkan, dari hasil audit kantor akuntan publik pada tahun 2024 kerugian berjalan akibat korupsi di tubuh perusahaan LKM Pandeglang Berkah diduga mencapai Rp 3,8 miliar.
Berdasarkan data laporan keuangan Perusahaan LKM Pandeglang Berkah yang dihimpun Bantenraya.com, Perusahaan LKM Pandeglang Berkah telah menerima pinjaman keuangan dari empat bank pada tahun 2023 dan tahun 2024.
BACA JUGA : Hasil SPI KPK 2025, 5 Pemerintah Daerah di Banten Masuk Kategori Rentan Korupsi
Jumlah saldo pinjaman yang diterima oleh BUMD Perusahaan LKM Pandeglang Berkah untuk kredit modal kerja dari keempat bank ternama, dengan rincian sebagai berikut :
1. PT BJB Cabang Pandeglang tahun 2023 senilai Rp 1.724.641.626, dan tahun 2024 senilai Rp 1.652.938.030.
2. PT BPR Berkah (Perseroda) tahun 2023 senilai Rp 979.771.807, dan tahun 2024 senilai Rp 1.151.493.654.
3. PT BPR Serang tahun 2023 mencapai Rp 2.389.966.951, dan tahun 2024 senilai Rp 1.397.591.519.
4. PT BPR XEN tahun 2023 senilai Rp 1.295.891.200, dan tahun 2024 mencapai Rp 1.277.378.469.
Demikian rincian saldo pinjaman yang diterima oleh BUMD Perusahaan LKM Pandeglang Berkah dari empat bank untuk kredit modal kerja.
BACA JUGA : Dugaan Kasus Korupsi LKM Berkah, DPRD Pandeglang Desak BUMD Bermasalah Dibekukan
Total rincian keseluruhan pinjaman keuangan dari empat bank tersebut, pada tahun 2023 mencapai Rp 6.390.271.584, dan tahun 2024 mencapai Rp 5.479.401.672. (***)



















