BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak mengaku mengalami kesulitan dalam melakukan pemberdayaan kepada para gurandil atau masyarakat desa penyangga Taman Nasional Gunung Halimun Salak atau TNGHS yang melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI).
Pemberdayaan itu disendiri dilakukan agar para gurandil meninggalkan aktivitas penambangan karena membahayakan nyawa hingga berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang dan longsor.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama mengatakan, kesulitan itu muncul lantaran penghasilan dari aktivitas PETI sangat menguntungkan bagi pelaku karena memberikan hasil instan.
“Aktivitas tambang ilegal itu lebih menarik secara ekonomi daripada pekerjaan non ekstraktif dan berkelanjutan yang pernah kita sodorkan ke masyarakat,” kata Febby pada Kamis, 11 Desember 2025.
Febby menyebut, bencana yang pernah terjadi di Kecamatan Lebakgedong tahun 2020 sendiri salah satu pemicunya ialah adanya aktivitas PETI yang dilakukan secara massif.
BACA JUGA: 2 Link Twibbon Hari Gunung Internasional 2025, Desain Kekinian dan Tentunya Gratis
Pasca kejadian itu, beberapa langkah pemberdayaan masyarakat kawasan hutan dilakukan, mulai dari pembibitan lele, budidaya lebah madu, hingga pembibitan tanaman yang bernilai ekonomis tinggi.
“Namun itu, butuh waktu untuk bisa menghasilkan. Kemudian tambang-tambang ilegal itu kembali sehingga usaha yang kita sodorkan kalah menarik,” terangnya.
Di sisi lain, sebagian warga kawasan hutan memilih bertahan menjadi gurandil sendiri diduga dipicu akibat adanya penawaran dari sosok-sosok pemodal.
Untuk itu, Febby menilai salah satu cara agar aktivitas PETI di wilayah TNGHS benar-benar berhenti ialah dengan melakukan pendekatan tegas, dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) harus mempercepat menindak para pemodal yang dimaksud.
“Kalau rantai pemodal ini bisa diputus, masyarakat bisa bertahan di usaha-usaha yang ramah, seperti pertanian, perkebunan dan lainnya,” tandasnya.***



















