BANTENRAYA.COM – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mewanti-wanti agar penyaluran Bantuan Sosial atau Bansos dari Pemprov Banten tidak mendapatkan potongan satu Rupiah pun.
Dia mengatakan, bansos harus diterima utuh oleh para penerima.
“Tidak boleh ada potongan,” kata Dimyati usai kegiatan Launching penyaluran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif atau UEP dan Jaminan Sosial Keluarga tahun 2025, di Graha Bank Banten, Kota Serang, 11 Desember 2025..
Diketahui, Bank Banten menyalurkan sejumlah bantuan sosial dari Pemprov Banten sebesar Rp24,3 miliar kepada ribuan penerima manfaat.
Bansos tersebut meliputi Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif atau UEP dan Jaminan Sosial Keluarga, bantuan untuk anak-anak terlantar dan penyandang disabilitas, lansia serta bantuan pemberian Pemberian Makanan Tambahan atau PMT.
BACA JUGA: Tak Bisa Asal Dapat Bansos PKH, Dinsos Kota Cilegon Terapkan Sejumlah Kriteria Wajib
Dimyati mengungkapkan, Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif tidak boleh digunakan untuk membeli barang-barang konsumtif sehingga habis tanpa jejak.
Bantuan itu harus digunakan untuk mengembangkan usaha yang sebelumnya sudah ada. Dengan demikian, bantuan akan menjadi lebih panjang usianya.
“Jangan sampai dibeliin sepeda, dibeliin motor,” katanya.
Mantan Bupati Pandeglang ini mengatakan, dengan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif diharapkan masyarakat yang saat ini ekonominya lemah menjadi ekonomi menengah dan selanjutnya menjadi kaya raya.
Bila sudah kaya, maka bisa membantu masyarakat lain yang memiliki tingkat ekonomi lemah dan sedang.
BACA JUGA: Tak Ada Ampun! 20 Warga Cilegon Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Gegara Judol
Komisaris Non Independen Bank Banten Rina Dewiyanti mengatakan, penyaluran semua bantuan itu diberikan melalalui transfer ke rekening penerima melalui Bank Banten.
Dengan demikian, maka tidak mungkin ada potensi pemotongan anggaran satu Rupiah pun.
“Semuanya kita salurkan melalui Bank Banten ke rekening penerima manfaat, sehingga tidak ada potongan apa pun,” ujarnya.
Dia menyatakan, pada tahun 2025 ini Bank Banten menyalurkan bansos sebanyak enam segmen dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp24,3 miliar.
Bantuan itu meliputi Jaminan Sosial Keluarga, UEP, anak-anak terlantar, penyandang disabilitas serta Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk anak-anak berpotensi stunting.
BACA JUGA: Tinjau SPPG Parung Serab, Sachrudin Pastikan Penyediaan MBG Sesuai Prosedur
Jaminan Sosial Keluarga diberikan kepada 70.741 KK (masing-masing mendapatkan Rp500.000), bantuan UEP sebanyak 2.450 orang (masing-masing Rp2.000.000), anak-anak terlantar dan penyandang disabilitas sebanyak 600 orang (masing-masing Rp500.000), lansia sebanyak 1.000 orang (masing-masing Rp2.000.000) dan pemberian PMT untuk 378 anak.***



















