BANTENRAYA.COM – Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya mewanti-wanti seluruh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak untuk tidak melakukan pungutan liar atau pungli izin usaha.
Ia bahkan mengancam akan langsung memecat siapapun kepala dinas yang kedapatan melakukan perbuatan tak terpuji itu.
“Ini Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Kalau ada yang mau membuat izin usaha lalu dipungli oleh Kepala Dinas, lapor ke Bupati,” kata Hasbi saat membuka pameran Gemuruh di Alun-alun Rangkasbitung, Rabu, 10 Desember 2025.
Hasbi meminta kepada seluruh OPD di Kabupaten Lebak agar memberikan pelayanan secara maksimal untuk masyarakat Kabupaten Lebak tanpa ada diskriminasi.
BACA JUGA: Negara Rugi Rp4 Miliar Akibat Praktik Korupsi Sepanjang 2025 di Lebak
“Kepala dinas yang kedapatan pungli bisa diberhentikan sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021,” ujarnya.
Di sisi lain, kegiatan itu juga merupakan agenda show off layanan publik dari seluruh instansi Pemkab Lebak hadir untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Ada75 layanan pemerintah daerah. Silakan manfaatkan, semuanya hadir di sini,” tandasnya.***
















