Kamis, 5 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemprov Banten Ungkap 1.400 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS, Berpotensi Amblas dan Erosi

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
9 Desember 2025 | 20:21
Tambang ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten. Wawan Gunawan. (Raffi/Banten raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Keterbatasan jumlah personel patroli dinilai membuat kawasan tersebut rawan menjadi lokasi penambangan liar yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan, mengungkapkan berdasarkan temuan tim satgas, setidaknya ada sekitar 1.400 lubang tambang ilegal yang tersebar di sejumlah titik dengan kedalaman rata-rata mencapai 300 meter.

BACA JUGA: Korem 064/MY Resmi Berganti Komandan, Forkopimda Banten Tekankan Soliditas

Ia menegaskan, kondisi tersebut membuat struktur tanah semakin rapuh dan rentan terjadi amblesan hingga mengakibatkan erosi.

“Hasil kemarin kan dari tim satgas ini ada kurang lebih sekitar 1400 lubang, dengan kedalaman rata-rata 300 meter. Yang jadi concern kita adalah takut tanah itu menjadi ambles, karena keropos dan banyak lubang, akhirnya jadi erosi,” ujar Wawan, Selasa, (9/12/2025).

BACAJUGA:

Menteri Wihaji saat berbincang dengan Kader dan masih menemukan SPPG membayar kader dibawah ketentuan. (Uri/Banten Raya)

Honor Kader Pengantar MBG di Cilegon Masih Dibawah Aturan, Harusnya Rp1.000 Tapi Dibayar Hanya Rp500

5 Februari 2026 | 21:39
budi rustandi

Budi Rustandi Berikan Bantuan dari Non APBD Bagi Korban Kebakaran

5 Februari 2026 | 21:35
Cilegon

Cafe Buna Indonesia Kota Cilegon Prioritaskan Pelayanan dan Kenyamanan Seperti di Rumah

5 Februari 2026 | 20:52
Cilegon

Kursi DPRD Cilegon Berpotensi Bertambah Jadi 45, Dapil Ciwandan-Citangkil Bakal Mekar

5 Februari 2026 | 20:47

Menurut Wawan, salah satu tantangan utama dalam pengawasan tambang ilegal adalah jumlah personel yang sangat terbatas dibandingkan luas area yang harus dipantau.

“Ya kekurangan personel. Kaya semisal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak itu kan lahan seluas itu, ribuan hektar, tapi petugas yang patroli dan pengawasannya hanya beberapa. Ya jadi itu, karena personel polisi hutannya itu mungkin sedikit dan yang namanya taman nasional itu kan ada pemangku kebijakannya,” jelasnya.

Wawan menyebut mayoritas aktivitas penambangan liar memang banyak terjadi di kawasan taman nasional karena memiliki potensi sumber daya yang tinggi.

Berbeda halnya dengan kawasan Tahura yang dinilai minim daya tarik bagi penambang ilegal.

“Ya paling banyak memang di taman-taman nasional. Karena kan ya memang di situ yang bisa dikatakan ada sesuatunya. Kalau seperti di Tahura, ya ngga ada,” kata Wawan.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan program yang lebih masif untuk mengatasi persoalan tersebut, terutama dalam menghentikan praktik penggunaan merkuri yang mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

“Ya mudah-mudahan kedepannya ada tindakan dari Kementerian terkait mengenai program-program agar pencemaran airnya tidak lagi memakai mercury,” tutur Wawan. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: Pemprov BantenTaman Nasional Gunung Halimun SalakTambang IlegalTNGHS
Previous Post

Korem 064/MY Resmi Berganti Komandan, Forkopimda Banten Tekankan Soliditas

Next Post

Semangat Kebon Kepuh Menggema, Kelurahan Sawah Luhur Selalu di Hati Targetkan Prestasi KRLA 2025

Related Posts

Menteri Wihaji saat berbincang dengan Kader dan masih menemukan SPPG membayar kader dibawah ketentuan. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Honor Kader Pengantar MBG di Cilegon Masih Dibawah Aturan, Harusnya Rp1.000 Tapi Dibayar Hanya Rp500

5 Februari 2026 | 21:39
budi rustandi
Daerah

Budi Rustandi Berikan Bantuan dari Non APBD Bagi Korban Kebakaran

5 Februari 2026 | 21:35
Cilegon
Daerah

Cafe Buna Indonesia Kota Cilegon Prioritaskan Pelayanan dan Kenyamanan Seperti di Rumah

5 Februari 2026 | 20:52
Cilegon
Daerah

Kursi DPRD Cilegon Berpotensi Bertambah Jadi 45, Dapil Ciwandan-Citangkil Bakal Mekar

5 Februari 2026 | 20:47
Kota Cilegon
Daerah

147 Unit Rutilahu Di Cilegon Siap Dibangun Tahap Awal 2026, Robinsar Targetkan 2.100 Unit Selama Periodenya

5 Februari 2026 | 20:41
mutasi
Daerah

8 Pejabat Eselon II Kota Cilegon Siap-siap Menyusul Dimutasi Gelombang II 

5 Februari 2026 | 20:36
Load More

Popular

  • eselon II Pemkot Cilegon

    Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lebak Belum Jelas, ASN Mulai Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad HMI ke-79 Tahun 2026! Cek Sejarah dan Ucapan Penuh Makna di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Uniba

Tingkatkan Mutu Lulusan, Uniba Gelar Bimtek OBE

5 Februari 2026 | 22:06
Bukit Langgetua

Bukan AI! Sunset Indah di Bukit Langgetua Terekam oleh Seorang Wanita

5 Februari 2026 | 22:01
lula lahfah

Sebelum Meninggal, Lula Lahfah Sempat Curhat Tentang Reza Arap, Awkarin: Pasti Sedih Banget Ya

5 Februari 2026 | 21:48
Menteri Wihaji saat berbincang dengan Kader dan masih menemukan SPPG membayar kader dibawah ketentuan. (Uri/Banten Raya)

Honor Kader Pengantar MBG di Cilegon Masih Dibawah Aturan, Harusnya Rp1.000 Tapi Dibayar Hanya Rp500

5 Februari 2026 | 21:39

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda