BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Keterbatasan jumlah personel patroli dinilai membuat kawasan tersebut rawan menjadi lokasi penambangan liar yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan, mengungkapkan berdasarkan temuan tim satgas, setidaknya ada sekitar 1.400 lubang tambang ilegal yang tersebar di sejumlah titik dengan kedalaman rata-rata mencapai 300 meter.
BACA JUGA: Korem 064/MY Resmi Berganti Komandan, Forkopimda Banten Tekankan Soliditas
Ia menegaskan, kondisi tersebut membuat struktur tanah semakin rapuh dan rentan terjadi amblesan hingga mengakibatkan erosi.
“Hasil kemarin kan dari tim satgas ini ada kurang lebih sekitar 1400 lubang, dengan kedalaman rata-rata 300 meter. Yang jadi concern kita adalah takut tanah itu menjadi ambles, karena keropos dan banyak lubang, akhirnya jadi erosi,” ujar Wawan, Selasa, (9/12/2025).
Menurut Wawan, salah satu tantangan utama dalam pengawasan tambang ilegal adalah jumlah personel yang sangat terbatas dibandingkan luas area yang harus dipantau.
“Ya kekurangan personel. Kaya semisal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak itu kan lahan seluas itu, ribuan hektar, tapi petugas yang patroli dan pengawasannya hanya beberapa. Ya jadi itu, karena personel polisi hutannya itu mungkin sedikit dan yang namanya taman nasional itu kan ada pemangku kebijakannya,” jelasnya.
Wawan menyebut mayoritas aktivitas penambangan liar memang banyak terjadi di kawasan taman nasional karena memiliki potensi sumber daya yang tinggi.
Berbeda halnya dengan kawasan Tahura yang dinilai minim daya tarik bagi penambang ilegal.
“Ya paling banyak memang di taman-taman nasional. Karena kan ya memang di situ yang bisa dikatakan ada sesuatunya. Kalau seperti di Tahura, ya ngga ada,” kata Wawan.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan program yang lebih masif untuk mengatasi persoalan tersebut, terutama dalam menghentikan praktik penggunaan merkuri yang mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.
“Ya mudah-mudahan kedepannya ada tindakan dari Kementerian terkait mengenai program-program agar pencemaran airnya tidak lagi memakai mercury,” tutur Wawan. ***


















