BANTENRAYA.COM – Masyarakat Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, diimbau tidak menangkap ikan di kawasan Pulau Panaitan.
Pasalnya, kawasan Pulau Panaitan tempat habitat buaya yang masuk pada kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Imbauan ini dikeluarkan menyusul adanya seorang nelayan yang diterkam buaya saat menangkap ikan di Pulau Panaitan, hingga harus dilarikan ke rumah sakit akibat digigit buaya di bagian kepala.
BACA JUGA: Lagi Khusyuk Cari Ikan, Warga Sumur Diterkam Buaya di Pulau Panaitan
Sebelumnya juga, warga Kecamatan Sumur sempat dihebohkan dengan kemunculan seekor buaya yang tengah berjemur di kawasan pulau tersebut.
Kepala Balai TNUK, Ardi Andono mengaku, prihatin atas musibah yang menimpa korban terkaman buaya. Dia mengingatkan, pulau itu merupakan habitat alami buaya.
“Kami sangat prihatin. Semoga korban segera sembuh. Perlu diketahui, Pulau Panaitan merupakan habitat buaya,” katanya.
BACA JUGA: Lowongan Kerja Penempatan Serang di PT Farmsco Feed Indonesia, Intip Persyaratannya
“Seyogyanya masyarakat menghindari lokasi itu, apalagi melakukan aktivitas berenang atau menyelam untuk menangkap ikan,” pesannya, Senin 8 Desember 2025.
Humas Balai TNUK Pandeglang Andri Firmansyah membenarkan, kawasan TNUK terutama Pulau Panaitan masih banyak buaya yang berkeliaran.
“Di kawasan Ujung Kulon memang masih terdapat buaya. Berdasarkan laporan dari petugas Seksi Panaitan, di kawasan Pulau Panaitan masih ada buaya,” terangnya.
Dia menyebutkan, tidak semua kawasan TNUK dipenuhi dengan buaya. Namun hanya Pulau Panaitan.
“Lokasi Pulau Panaitan itu jarang pengunjung. Jadi hanya petugas yang ada di sana saja yang sesekali suka melihat buaya. Tapi kalau untuk pulau lain, Alhamdulillah tidak ada buaya,” ujarnya. ***















